MANADO KOMENTAR-Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kepada Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) terus bergulir.
Pada hari Rabu, 23 April 2025, giliran Anggota Komisi XI DPR-RI Rio Dondokambey yang diperiksa oleh penyidik Polda Sulut.
Rio Dondokambey, yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Sinode GMIM dan merupakan putra mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, hadir untuk memberikan keterangan terkait dugaan penerimaan dana hibah tersebut. Ia tiba di Polda Sulut sekitar pukul 10.00 WITA dan menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam sebelum meninggalkan lokasi pada pukul 15.40 WITA.
Saat ditemui oleh wartawan yang telah menunggu di luar ruang pemeriksaan, Rio memilih untuk tidak memberikan banyak komentar. “Tanya saja ke penyidik,”ujar politisi PDI Perjuangan*ni singkat.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum dan kewajiban sebagai warga negara untuk memenuhi panggilan penyidik.
Sebelumnya, pada Senin, 21 April 2025 mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey juga telah diperiksa terkait kasus yang sama.
Selain itu, mantan Wakil Gubernur Sulut Steven O. Kandouw dan Ketua DPRD Sulut Andy Silangen telah lebih dulu dimintai keterangan beberapa pekan lalu.
Dalam kasus ini, Polda Suluttelah menetapkan lima tersangka yang kini ditahan di Rutan Polda Sulut. Para tersangka meliputi dua mantan pejabat Pemprov Sulut, yakni Asiano Gemmy Kawatu dan Jefry Korengkeng, dua pejabat aktif Pemprov Sulut, yakni Sekprov Steve Kepel dan Kepala Biro Kesra Fereydy Kaligus, serta Ketua BPMS GMIM Pendeta Hein Arina.
Kasus ini bermula dari pengalokasian, pendistribusian, dan realisasi dana hibah pada APBD tahun 2020 hingga 2023 sebesar Rp21,5 miliar, yang diduga dilakukan secara melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan. Modus yang digunakan meliputi mark-up anggaran, penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, serta pertanggungjawaban fiktif. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp8,9 miliar.
Polda Sulut terus mendalami kasus ini dengan memeriksa berbagai pihak yang diduga terlibat. Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan profesional, sehingga memberikan keadilan bagi semua pihak yang terkait.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya nilai kerugian negara dan keterlibatan sejumlah tokoh penting di Sulawesi Utara. Masyarakat berharap agar penyidikan dapat segera diselesaikan dan memberikan kepastian hukum.
Daks