MINUT KOMENTAR-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) bersama Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) resmi meluncurkan Pelayanan Hukum di Mall Pelayanan Publik (MPP) pada Kamis, 10 April 2025.
Peluncuran Pelayanan Hukum itu,
dihadiri oleh Bupati Minut Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si, Kepala Kejari Minut I Gede Widhartama, serta jajaran pejabat daerah dan aparat penegak hukum.

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyampaikan bahwa kehadiran layanan hukum ini merupakan langkah maju dalam memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kejaksaan untuk sekadar berkonsultasi atau menyampaikan aduan hukum. Semuanya kini lebih dekat, mudah, dan efisien,” ujar Bupati Joune.

Pelayanan hukum yang tersedia di MPP Minut meliputi Konsultasi hukum gratis dengan Jaksa Pengacara Negara, Informasi seputar proses hukum yang sedang berjalan, pengaduan masyarakat terkait berbagai kasus hukum serta Pelayanan tilang dan pengambilan barang bukti bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Kejari Minut, I Gede Widhartama, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memastikan pemerataan akses hukum yang berkeadilan.

“Kami ingin memastikan siapa pun, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap bantuan dan informasi hukum. Ini adalah bentuk pelayanan publik berbasis keadilan sosial,” tegasnya.
Pelayanan hukum ini akan tersedia setiap hari Selasa dan Kamis, dengan sistem yang telah terintegrasi secara digital untuk memastikan efisiensi dan transparansi.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Minahasa Utara dapat lebih mudah mendapatkan bantuan hukum serta meningkatkan kesadaran akan hak-hak mereka.
Diharapkan inisiatif Pemkab dan Kejari membawa manfaat besar bagi masyarakat Minut dan semakin memperkuat sistem hukum yang transparan dan berkeadilan.
Jose