MINUT KOMENTAR- Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Monitoring Pelaksanaan Penyaluran Program Pupuk Bersubsidi TA 2024, Persiapan Pelaksanaan Program TA 2025, di laksanakan di Aula Lt 3 Kantor Pemkab Minut, Rabu (06/11/2024).
Rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2024 serta melakukan persiapan untuk program tahun 2025. Diharapkan melalui rakor ini, semua pihak terkait dapat berkolaborasi dengan baik dalam menjalankan program tersebut secara efektif dan efisien.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Reza Dotulung diwakili Asisten II Alan Mingkid menyampaikan puji syukur kita panjatkan hari ini mengikuti kegiatan dalam rangka rapat koordinasi pencegahan korupsi pada program pupuk bersubsidi tahun 2024 – 2025 dengan sangat berbahagia.
Atas nama pemerintah kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), “Saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih karena dengan koordinasi ini merupakan sinergitas terbaik antara kabupaten Minahasa Utara dan penegak hukum dalam hal ini kepolisian, telah membuktikan bahwa pupuk bersubsidi yang merupakan salah satu input produksi dalam kegiatan pertanian sangat penting untuk kita kawal bersama,” ujar Mingkid.
Lanjut dikatakannya, pemerintah menjadikan kesejahteraan petani sebagai prioritas utama. Salah satu input yang sangat penting dalam pelaksanaan pertanian yaitu pupuk.
“Kebijakan subsidi pupuk ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu petani, dimana pupuk salah satu komponen biaya dalam usaha tani. Disisi lain diperlukan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang memang didesain untuk membantu petani agar tetap mampu memiliki akses terhadap pupuk yang terjangkau,” ucap Mingkid.
Untuk itu, Pemerintah melalui kementerian pertanian telah mengalokasikan anggaran subsidi untuk memenuhi kebutuhan petani yang terdaftar dalam sistem elektronik atau IRDKK dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
Adapun jenis pupuk bersubsidi yang diberikan pada petani yakni Urea dan NPK.
“Sehingga, pemerintah dalam hal ini pemkab Minut telah melakukan upaya-upaya untuk memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui digitalisasi dalam perindistribusian dan penebusan pupuk bersubsidi serta penyusunan data penerima subsidi pupuk tepat sasaran,” tutup Asisten II.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta hasil dari program pupuk bersubsidi, sehingga dapat mendukung kemajuan sektor pertanian di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
Turut dihadiri Dirjen Kementerian Pertanian RI diwakili Direktur Pupuk dan Pestisida, Ketua Tim Satgassus Tipidkor Mabes Polri, Pimpinan PT Pupuk Indonesia atau diwakili, Pimpinan BRI Cabang Bitung atau diwakili, Polres Minut diwakili, Kepala BSIP Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Dinas Pertanian Minut, Kepala Dinas Perdagangan Minut, Kepala Dinas Capil atau diwakili, Distributor Pupuk Wilayah Minut, dan Para undangan.