TOMOHON KOMENTAR – Pemerintah Kota Tomohon mengadakan kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Rencana Kerja Sama Daerah, bertempat di Hotel Grand Whiz Manado. Rabu (06/11)
Wali Kota Tomohon, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., hadir dalam kegiatan ini untuk memperkuat sinergi tata kelola pemerintahan di Kota Tomohon, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga.
Dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Tomohon, disampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting bagi Pemkot Tomohon untuk mengevaluasi kerjasama yang telah berjalan dan menyusun strategi ke depan.
“Peran kerjasama daerah sangat strategis dalam menghadapi tantangan globalisasi dan dinamika pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengatur tata cara kerjasama pemerintah antar daerah maupun dengan pihak ketiga sebagai landasan kuat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Roring.
Diharapkan kerjasama ini bisa dikembangkan lebih luas dan mendalam dengan berbagai pihak, termasuk daerah sekitar, sektor swasta, organisasi masyarakat, dan perguruan tinggi.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Andre Winowatan, S.STP., M.Si., yang memberikan pemaparan mengenai tata kelola dan peluang kerjasama daerah di Sulawesi Utara.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P., Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Nyoman Yosi Andika Nirmala, S.H., M.H., serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.