Gegara Komentar Status FB, FA Diamankan Tim Resmob Tikala

KOMENTAR CRIME-Seorang lelaki berinisial FA (34) warga Perkamil Lingkungan II Kecamatan Paal 2 Kota Manado diringkus Tim Resmob Polsek Tikala yang dipimpin oleh Katim Aipda I Made Budhiano.(Selasa/17/8/2021), lantaran memberikan komentar diduga mengandung ujaran kebencian di Media Sosial  Facebook.

Budhiano menjelaskan, FA mengomentari salah satu status Facebook, ” Mulai sekarang kalau mau bawah orang ke rumah sakit musti jaga membawah besi putih. Dorang beking tau-tau langsung tikam ditempat. Nyawa bayar nyawa. Kase empas,”kata Budhiono, mengutip komentar di salahsatu status, pada hari Jumat (6/8/2021).

Berdasarkan laporan di Polsek Tikala, Tim Resmob Tikala melakukan penyelidikan dan mendapat informasi FA bersembunyi disalah satu rumah di Perkamil Lingkungan VII Kecamatan Paal 2 Kota Manado, tanpa perlawanan FA diamankan Tim Resmob ditempat itu. Barang bukti HP yang digunakan FA berhasil diamankan di Kelurahan Malendeng Lingkungan VI Kecamatan Paal 2 Kota Manado, jelas Katim Budhiano.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Tikala IPTU Syofiani Ramin, pelaku yang melakukan komentar ujaran kebencian di facebook sudah diamankan beserta barang bukti 1 unit HP dan pelaku akan diinterogasi guna penyelidikan selanjutnya dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Ramin.

Nina Rumondor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *