Pemulihan Aset, Kejaksaan Tinggi Sumut Maksimalkan Pengelolaan BMN

Berita Utama, Hukum1104 Dilihat

SUMUT KOMENTAR-Upaya pemulihan aset negara terus digencarkan oleh Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas serta memastikan setiap barang milik negara dapat kembali memberi manfaat bagi kepentingan publik.

Pada Senin, 9 Maret 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Asisten Pemulihan Aset melakukan survei langsung terhadap Barang Milik Negara berupa material bongkaran kantor di Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Pancur Batu. Survei ini menjadi tahapan krusial sebelum barang tersebut dilelang atau dijual, dengan hasil yang nantinya akan disetorkan ke kas negara.

Langkah nyata ini menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk tidak hanya menata, tetapi juga mengoptimalkan pengelolaan aset negara. Dengan demikian, setiap rupiah hasil pemulihan dapat kembali memperkuat keuangan negara dan mendukung pembangunan yang lebih luas.

Melalui kerja berkesinambungan ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan bahwa pemulihan aset bukan sekadar administrasi, melainkan wujud nyata tanggung jawab terhadap bangsa dan masyarakat.

Lai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *