Postur APBD 2025 Pemkab Minut di Tetapkan 1, 1 Triliun, Bupati JG Apresiasi Banggar dan TAPD

MINUT KOMENTAR-Ranperda Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, akhirnya di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

APBD tahun 2025 Kabupaten Minahasa Utara itu, di tetapkan melalui pembicaraan tingkat II, dalam rapat paripurna yang di gelar oleh DPRD Kabupaten Minahasa Utara di Ruang Paripurna, Jumat (29/11/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu itu, di awali dengan ucapan terima kasih kepada seluruh element masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya.

Selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut melaporkan secara rincian APBD TA 2025 dengan total pendapatan sebesar Rp 1.057.169.340.954,00, sementara total belanja ditetapkan sebesar Rp 1.059.169.340.954,00. Selisih antara pendapatan dan belanja sebesar 2 Miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Masing-masing fraksi DPRD kemudian memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan APBD dan semua masukan tersebut dipertimbangkan untuk menyempurnakan rancangan anggaran yang diajukan.

Proses pembahasan berlangsung intensif dan demokratis hingga akhirnya Ketua DPRD meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan, dengan ketukan palu, rancangan tersebut disahkan secara aklamasi.

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan naskah persetujuan oleh Ketua DPRD Minut  dan Wakil Ketua, Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna.

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasi dalam Pilkada Serentak 27 Movember 2024.

Selain itu, Bupati juga mengapresiasi pihak KPU, Bawaslu dan TNI-Polri atas terselenggaranya Pilkada yang aman dan lancar.

APBD tahun anggaran 2025 telah di tetapkan, oleh karena itu di sampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran dan TAPD atas kerja keras yang tidak mengenal lelah, sehingga Ranperda APBD dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah.

APBD tahun 2025 kata Bupati, akan menjadi payung hukum, untuk membangun Kabupaten Minahasa Utara lebih baik.

“Ranperda APBD 2025 sudah disetujui dan telah menjadi Peraturan Daerah Ini akan menjadi payung hukum serta menjadi tonggak penting bagi pembangunan Minahasa Utara,”tandas Bupati Joune Ganda.
J-Alein

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *