DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Rencana Kerja Tahun 2027

MANADO KOMENTAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk tahun anggaran 2027. Penetapan ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sulut, Senin (12/10/2026).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi oleh para Wakil Ketua Dewan, yakni Michaelah Paruntu dan Royke Anter. Agenda penting ini dihadiri oleh para anggota dewan yang memenuhi syarat kuorum, atau lebih dari separuh jumlah total anggota DPRD Sulut.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen menegaskan bahwa dokumen Rencana Kerja (Renja) yang telah ditetapkan tersebut akan menjadi landasan vital bagi Sekretariat DPRD. Dokumen ini akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan perencanaan kegiatan serta dokumen anggaran untuk tahun 2027 mendatang.

“Rencana kerja ini merupakan panduan kegiatan DPRD Sulawesi Utara dalam tahun 2027. Penyusunannya didasarkan pada masukan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kepada Pimpinan, yang kemudian telah kita sepakati bersama melalui forum Badan Musyawarah (Bamus),” ujar Andi Silangen di hadapan para anggota dewan.

Andi menambahkan, penetapan RKT ini memiliki urgensi tinggi untuk memastikan seluruh kegiatan legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berjalan terarah, efektif, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menutup rangkaian rapat, Andi Silangen menyatakan bahwa agenda paripurna telah mencapai kesepakatan bersama.

“Dengan demikian, Rencana Kerja Tahunan DPRD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2027 telah resmi ditetapkan dan selanjutnya dituangkan dalam Keputusan DPRD,” pungkas Andi Silangen.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *