Pansus Ranperda TJSL DPRD Sulut, Gelar Pembahasan Lanjutan

MANADO KOMENTAR-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)  mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha.

Pembahasan lanjutan draf regulasi tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Senin (5/10/2026).

​Rapat dipimpin Ketua Pansus, Louis Carl Schramm, S.H., M.H., didampingi pimpinan Pansus Jeane Laluyan, S.E., Cindy Wurangian, M.B.A. Sejumlah anggota Pansus turut hadir aktif dalam pembahasan, yakni Eugenie Mantiri, S.Pd., M.A.P., Eldo Wongkar, Rheza Waworuntu, serta Angelia Wenas, S.E.

​Dari jajaran eksekutif, hadir Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sulut, Reza A. W. Dotulung, yang mempresentasikan materi draf Ranperda di hadapan para legislator.

​Dalam rapat tersebut, Pansus dan pihak eksekutif berhasil menuntaskan pembahasan pasal demi pasal sesuai target yang telah disepakati bersama.

​”Sesuai dengan kesepakatan awal, kita pembahasan fokus sampai pada Pasal 12. Pak Karo nanti sampaikan ke jajaran staf agar berkoordinasi dengan pihak di daerah, khususnya Bolaang Mongondow, bahwa Pansus sudah membahas poin-poin ini supaya program yang ada bisa saling sinkron,” tegas Louis.

​Guna memastikan regulasi Corporate Social Responsibility (CSR) ini benar-benar efektif dan aplikatif di lapangan, Pansus DPRD Sulut menjadwalkan agenda kunjungan kerja (kunker) lapangan ke wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

​”Kita akan melakukan kunjungan kerja dalam daerah ke wilayah Bolaang Mongondow. Kami berharap Pak Kabiro Ekonomi beserta jajaran dapat mendampingi agenda turun lapangan ini,” lanjutnya.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga