MANADO KOMENTAR-Sejarah baru kembali ditorehkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan diterimanya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 12 kali berturut-turut.
Hal itu lalu diparipurnakan oleh DPRD Sulawesi Utara pada, Selasa (02/06/2026). Dalam peripurna tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara secara resmi menyerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Ini adalah kali ke-12 berturut-turut Pemprov Sulut meraih predikat tertinggi tersebut, sebuah pencapaian langka yang menempatkan Sulawesi Utara sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola keuangan terbaik di Indonesia.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andy Silangen, Sp.B-KBD, ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan, jajaran Pemprov Sulut, serta perwakilan BPK RI.
Dalam sambutannya yang tegas dan bernada reflektif, Ketua DPRD Sulut Andy Silangen tidak sekadar mengucapkan selamat. Ia menekankan bahwa raihan WTP ke-12 ini adalah buah dari kolaborasi ketat antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal setiap rupiah anggaran daerah.
“Opini WTP ke-12 ini bukan sekadar sertifikat prestise. Ini adalah bukti nyata bahwa DPRD dan Pemprov Sulut telah bekerja dalam satu frekuensi: memastikan bahwa uang rakyat dikelola dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Andy Silangen.
Bagi Andy, peran DPRD bukan hanya sebagai pengawas, tapi juga sebagai mitra strategis yang mendorong perbaikan sistem. Ia mengapresiasi komitmen Gubernur Sulut dan seluruh jajaran perangkat daerah yang telah merespons setiap rekomendasi pengawasan dewan dengan serius.
“Tanpa kedisiplinan eksekutif dalam menata administrasi keuangan, dan tanpa ketajaman pengawasan legislatif, mustahil kita bisa mempertahankan konsistensi ini selama 12 tahun. Ini adalah kemenangan bersama untuk masyarakat Sulawesi Utara,” tambahnya.
Andy juga mengingatkan bahwa di balik angka-angka laporan keuangan, ada ribuan program pembangunan yang menyentuh hajat hidup orang banyak.
“WTP adalah jaminan moral bagi kita semua bahwa dana untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur telah dipertanggungjawabkan sesuai hukum. Mari kita jaga kepercayaan ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, yang membacakan hasil pemeriksaan, menyatakan bahwa Pemprov Sulut layak memperoleh opini WTP karena telah menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Namun, perwakilan BPK RI Pusat, Achmad Anang Hernady, memberikan catatan penting. Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti bebas dari temuan.
“Kami mengapresiasi konsistensi Pemprov Sulut. Namun, kami mengingatkan agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan. Integritas keuangan tidak hanya soal opini, tapi soal perbaikan berkelanjutan,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi momen bersejarah yang menunjukkan kematangan demokrasi anggaran di Sulawesi Utara. Kehadiran Ketua DPRD Andy Silangen yang memimpin jalannya rapat dengan khidmat, serta respons positif dari eksekutif, menunjukkan bahwa checks and balances di Sulut berjalan efektif.
Dengan raihan WTP ke-12 ini, Sulawesi Utara semakin kokoh sebagai daerah yang dipercaya oleh pemerintah pusat dan investor. Bagi Ketua DPRD Andy Silangen, ini adalah modal sosial besar untuk terus mendorong kebijakan-kebijakan pro-rakyat di masa mendatang, karena fondasi keuangan daerah sudah kuat dan terpercaya.nnSelamat kepada Pemprov Sulut dan DPRD Sulut! Teruslah menjadi garda terdepan akuntabilitas publik.
Jose













