Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Gunung Ruang, Chyntia Kalangit Kembali di Periksa Kejati Sulut

Hukrim717 Dilihat

Manado,KOMENTAR.CO.ID- Terkait kasus dugaan korupsi bantuan korban Gunung Ruang, yang menetapkan Bupati Sitaro Non Aktif Chyntia Kalangit sebagai salah satu tersangka pada Rabu 6 Mei 2026.

Kini Chyntia Kalangit, kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejati Sulut, diantar oleh penyidik menggunakan mobil tahanan. Rabu (12/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Chyntia Kalangit buka suara dengan meminta kepada Pak Prabowo untuk Tolong diawasi. 

“Tolong diawasi kasus ini, tolong dilihat secara objektif. Pak Prabowo tolong saya, Pak Prabowo tolong saya, Komisi III tolong saya, Tolong diawasi dan dibuka secara objektif. Saya mungkin bisa dipenjara, tapi kebenaran tidak akan bisa dipenjara,”ungkap Kalangit sambil berteriak dengan dikawal langsung oleh petugas kejaksaan berjalan masuk ke ruangan pemeriksaan.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *