MINAHASA UTARA KOMENTAR-Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, SE. MAP. MM. M.Si, bersama Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, S.H. M.H, hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara di Ruang Paripurna Kantor DPRD, Senin (4/5/2026).
Kehadiran Bupati Joune Ganda dalam sidang paripurna itu, menandai komitmen kuat pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi dengan lembaga wakil rakyat dalam merespons aspirasi masyarakat.
Agenda utama dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Utara, Vonny A. Rumimpunu, S.E ini adalah, mendengarkan Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD, sekaligus menutup Masa Persidangan Kedua dan membuka Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja keras para anggota dewan dalam menjaring aspirasi dari konstituen di berbagai daerah pemilihan selama masa reses. Ia menegaskan bahwa hasil reses tersebut bukan sekadar dokumen administratif tetapi peta bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“DPRD adalah telinga dan suara rakyat. Apa yang disampaikan dalam laporan hasil reses ini adalah cerminan nyata dari keluhan, harapan, dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Saya berkomitmen penuh agar setiap aspirasi yang konstruktif akan kami tindaklanjuti menjadi program kerja yang konkret,” ujar Bupati Joune dengan tegas.
Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi antara perencanaan pembangunan oleh eksekutif dan pengawasan oleh legislatif. Menurut Joune, sinergi yang solid antara kedua lembaga ini adalah kunci untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Minahasa Utara.
“Kita satu tim, satu visi untuk Minahasa Utara yang maju dan sejahtera. Mari kita pastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup warga,” tambahnya.
Laporan hasil reses yang disampaikan dalam paripurna ini mencakup berbagai isu strategis, mulai dari perbaikan infrastruktur desa, akses pendidikan dan kesehatan, hingga dukungan bagi UMKM dan sektor pertanian. Data dan temuan dari hasil reses ini akan menjadi bahan evaluasi mendalam bagi Pemkab Minut dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun berikutnya.
Usai mendengarkan sambutan dan laporan, Rapat Paripurna secara resmi menutup Masa Persidangan Kedua dan membuka Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026. Momentum ini diharapkan menjadi titik tolak bagi seluruh pemangku kepentingan—termasuk unsur Forkopimda dan instansi terkait yang turut hadir—untuk meningkatkan kinerja dan kolaborasi.
Dengan kehadiran langsung Bupati Joune Ganda, pesan yang tersampaikan jelas, pemerintah kabupaten Minahasa Utara siap bekerja cepat, transparan, dan akuntabel, dengan menjadikan suara rakyat sebagai kompas utama dalam setiap langkah pembangunan.
Jose













