Steven Rende: Studi Tiru dan Konsultasi, Momentum Penguatan Fungsi DPRD

Berita Utama, DPRD907 Dilihat

Dr. Steven Rende. SH. MH

MANADO KOMENTAR-Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Dr. Steven Rende, SH. MH, menegaskan bahwa serangkaian perjalanan dinas, konsultasi, dan studi komparasi yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota dewan adalah instrumen vital untuk mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan di Kota Manado.

Ditemui di ruang kerjanya, kantor DPRD Manado, Kamis (30/4/2026), Sekwan lalu menjelaskan sejumlah aktivitas strategis yang dilakukan jajaran legislatif pada akhir April 2026.

Menurutnya, dalam era otonomi daerah yang dinamis, DPRD tidak bisa bekerja dalam ruang hampa, mereka harus terus belajar dari best practice daerah lain dan berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat yang tujuannya adalah pengembangan kota dan legislasi.

“Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado telah melaksanakan perjalanan dinas ke sejumlah daerah potensial di Indonesia. Misi utama adalah melakukan studi tiru terkait pengelolaan anggaran, inovasi pelayanan publik, dan penguatan ekonomi kreatif, sektor-sektor yang menjadi prioritas pembangunan Manado,”ungkapnya.

Secara paralel, pendekatan tingkat tinggi juga dilakukan oleh pimpinan dewan. Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey, melakukan kunjungan kerja khusus ke DPRD DKI Jakarta. Langkah ini diambil untuk mempelajari model legislasi dan pengawasan di ibu kota negara, yang dikenal dengan kompleksitas urban dan standar pelayanan publik yang tinggi.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD, Mona Cloer, fokus pada aspek legalitas dan struktural dengan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Agenda utamanya adalah membahas optimalisasi fungsi alat kelengkapan dewan agar sesuai dengan regulasi terbaru, memastikan setiap keputusan dewan memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan nasional.

Mengapa konsultasi dan studi tiru sangat penting?, menurut Dr. Steven Rende, ketiga aktivitas tersebut memiliki peran krusial yang saling melengkapi.

  1. Studi Tiru sebagai Akselerator Inovasi. “Kita tidak perlu menemukan ulang roda. Dengan melihat langsung bagaimana daerah lain berhasil mengelola sampah, meningkatkan PAD, atau digitalisasi layanan, kita bisa mengadopsi model yang sudah teruji. Ini memangkas waktu trial-and-error dan meminimalisir risiko kegagalan kebijakan di Manado,” jelas Rende.
  2. Komparasi untuk Penetapan Standar kunjungan ke daerah maju seperti DKI Jakarta memungkinkan DPRD Manado melakukan benchmarking. “Kita bisa mengukur kinerja kita terhadap standar nasional. Komparasi memberi kita cermin yang jujur untuk evaluasi diri,” tambahnya.
  3. Konsultasi Pusat untuk Kepastian Hukum, Koordinasi dengan Kemendagri sangat penting untuk menjaga harmonisasi regulasi. “Agar Perda yang kita buat tidak dibatalkan di tengah jalan, konsultasi sejak dini dengan pembina wilayah (Kemendagri) adalah langkah preventif yang wajib dilakukan. Ini bentuk tanggung jawab legislatif terhadap negara,” tegas Rende.

Mantan Kaban Bapenda ini menjelaskan bahwa hasil dari seluruh perjalanan dan konsultasi ini tidak akan berhenti sebatas laporan administratif. Sekretariat DPRD akan memfasilitasi proses diseminasi informasi kepada seluruh fraksi dan komisi.

“Hasil studi tiru harus diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan, amendemen Perda, atau materi interpelasi yang tajam. Kami ingin memastikan bahwa ilmu yang didapat dari Jakarta atau daerah lain benar-benar ‘mendarat’ dan memberikan dampak nyata bagi warga Manado. Intinya, konsultasi dan studi tiru adalah momentum untuk memperkuat fungsi DPRD, sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan”tutup Dr. Steven Rende.

Dengan pendekatan yang sistematis dan berorientasi pada hasil ini, DPRD Kota Manado menunjukkan komitmennya untuk menjadi lembaga legislatif yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan kota di masa depan.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *