Polresta Manado Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, 60 Paket Disita dari Tangan Tersangka

MANADO KOMENTAR-Gelap malam di Kota Manado kembali terusik oleh aksi nekat para pengedar narkotika yang mencoba menyelinap di antara keramaian warga.

Namun langkah licik mereka terhenti seketika saat personil Polresta Manado di bawah komando tegas Kapolresta Kombes Pol Irham Halid, berhasil mematahkan rantai peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu yang meresahkan wilayah Kecamatan Mapanget dan sekitarnya.

Keberhasilan ini bukan sekadar penangkapan biasa, melainkan pukulan telak bagi sindikat narkoba yang mencoba menjadikan Manado sebagai pasar empuk mereka.

Dalam sebuah press release yang digelar Senin (20/4/2026), suasana ruang pertemuan Polresta Manado terasa mencekam saat deretan barang bukti dipamerkan. Dipimpin langsung oleh Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono, pihak kepolisian membongkar modus operandi para tersangka yang dinilai semakin berani.

Jejak Darah dari Informasi Warga
Operasi ini berawal dari kepedulian tinggi masyarakat. Laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di Kecamatan Mapanget menjadi pemicu gerak cepat Tim Sat Resnarkoba. Tidak ada kata tunda.

Senin (13/4/2026) pukul 20.15 WITA, tim menyergap tersangka pertama, K.P. (30), di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kairagi Satu.

Dari tangan tersangka ditemukan satu paket sabu dan langsung diamankan dari genggaman tersangka, namun itu hanyalah ujung dari gunung es.

Dibawah tekanan interogasi intensif, K.P. akhirnya membuka mulut. Ia mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial H.A. (36). Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan pengembangan sasaran. Hanya berselang kurang dari satu jam, tepatnya pukul 20.54 WITA di hari yang sama, H.A. berhasil digerebek di kediamannya di Kelurahan Paniki Bawah.

Saat penggeledahan dilakukan, pemandangan miris tersingkap. Polisi menemukan 60 paket narkotika jenis sabu disimpan sembarangan dalam wadah toples, siap untuk mengjancurkan masa depan generasi muda di Manado.

Bersama barang bukti utama tersebut, polisi juga menyita dua unit telepon seluler, alat hisap (bong), dan berbagai perlengkapan pendukung lainnya. Seorang saksi, R.A.D. (21), yang berada di lokasi saat itu turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Tersangka H.A. dengan terbata-bata mengakui bahwa jaringan pasokan narkotika ini berasal dari luar daerah, dengan rencana distribusi yang menjangkau seluruh pelosok Kota Manado dengan harga yang bervariasi. Fakta ini mengonfirmasi adanya aliran narkoba lintas wilayah yang harus segera diputus.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, tidak main-main dalam menyikapi kasus ini. Ia menegaskan bahwa penangkapan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari operasi besar-besaran untuk membongkar jaringan hingga ke akarnya.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap siapa dalang utama dan pemasok dari luar wilayah ke Manado,” tegas Irham dengan nada geram.

Ia juga menyinggung potensi keterkaitan jaringan ini dengan lingkup yang lebih luas, termasuk pemantauan terhadap aliran narkoba di kawasan Asia Tenggara dan Kepulauan Pasifik yang sering kali menjadi sumber masalah.

Irham juga melontarkan imbauan keras kepada masyarakat. “Narkoba adalah musuh bersama yang merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, dan merobek keamanan lingkungan kita. Jangan diam! Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera lapor. Kehadiran Anda adalah mata dan telinga kami,” serunya.

Ia menambahkan, peran serta masyarakat dalam mengawasi pergaulan generasi muda adalah benteng terakhir yang paling efektif. “Jangan biarkan anak-anak kita terjerumus karena kelalaian kita menjaga lingkungan,” tutupnya penuh harap.

Kini, kedua tersangka, K.P. dan H.A., telah meringkuk di balik jeruji besi di Mako Polresta Manado. Mereka akan menjalani proses penyidikan mendalam, termasuk uji laboratorium forensik terhadap barang bukti yang disita.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *