DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan (APBD) 2026 serta Pembentukan Propemperda

Berita Utama, DPRD1111 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fransiskus Silangen, menjadi panggung penting bagi arah pembangunan daerah.

Dalam sidang yang digelar di Ruang Paripurna, Rabu (26/11/2025), fokus pada agenda penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai fondasi kerja pemerintahan ke depan.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, menegaskan bahwa APBD 2026 dan Propemperda merupakan kerangka kerja strategis untuk memastikan jalannya pemerintahan yang efektif, pembangunan yang berkesinambungan, serta pelayanan masyarakat yang responsif.

Dalam pemaparannya, Gubernur Yulius menyampaikan bahwa APBD Sulut Tahun 2026 disepakati dengan rincian:

  • Total Pendapatan Daerah: Rp3.180.235.721.995
  • Belanja Daerah: Rp3.019.612.390.563
  • Penerimaan Pembiayaan: Rp50.000.000.000

Meski kondisi fiskal masih terbatas, Gubernur optimistis APBD 2026 mampu mendorong pembangunan sesuai fokus Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yakni penguatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan agrobisnis, dan peningkatan sektor pariwisata.

Selain itu, Propemperda diharapkan dapat melahirkan regulasi yang adaptif, solutif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Sulawesi Utara.

Dengan dibukanya rapat paripurna oleh Ketua DPRD, Sulawesi Utara meneguhkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menatap tahun 2026 dengan langkah yang lebih terarah terkait APBD dan Propemperda yang bukan sekadar dokumen, melainkan janji kerja nyata demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Joppy Senduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *