Cindy Wurangian, Sampaikan Pandangan Penting, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut

Berita Utama, DPRD1176 Dilihat

Cindy Wurangian – Ketua Fraksi Golkar

MANADO KOMENTAR-Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut yang digelar Selasa (25/11/2025), kembali menjadi sorotan. Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Legislator Cindy Wurangian tampil menyampaikan pandangan penting terkait arah kebijakan hukum daerah dan pengelolaan anggaran tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, Wurangian menegaskan bahwa telah disodorkan delapan Ranperda prakarsa Gubernur Sulawesi Utara. Namun, sesuai dengan nota kesepakatan APBD 2026, DPRD hanya mengalokasikan pembahasan melalui lima Panitia Khusus (Pansus) untuk perda prakarsa DPRD.

“Kesempatan ini saya sampaikan bahwa dalam penetapan Propemperda kami berembuk dan berdiskusi untuk menerima empat Ranperda prakarsa Gubernur. Hal ini sesuai dengan Tatib DPRD Sulut, di mana jumlah komisi yang ada memungkinkan empat pansus berjalan bersamaan,” ungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut ini.

Ia menjelaskan bahwa Ranperda lainnya akan disesuaikan dengan APBD Perubahan tahun 2026. Cindy juga mengingatkan agar penyampaian Ranperda tidak lagi menumpuk di akhir tahun seperti yang terjadi sebelumnya.

“Kami berharap Ranperda yang diusulkan oleh OPD dapat mulai dibahas sejak Januari 2026. Dengan demikian, pembahasan bisa berjalan lebih terarah dan menghasilkan Ranperda yang berkualitas,”tutupnya.

Rapat ini menjadi momentum penting bagi DPRD Sulut untuk memastikan setiap regulasi yang lahir benar-benar mendukung pembangunan daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan di tahun mendatang.

Joppy Senduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *