RONNY MAKAWATA |
MANADO KOMENTAR-Proyek insenerator di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado diduga bermsalah, lantaran alat pembakar sampah yang di beli lewat APBD Kota Manado tahun 2019 dengan anggaran Rp11 miliar itu belum beroprasi.
Hal itu terungkap ketika Komisi III DPRD Manado melakukan pemgecekan langsung di lima kecamatan dimana lima insenerator itu terparkir.
“Saya berharap agar insenerator dapat segera dioprasikan oleh pihak DLH, sehingga dapat mengurangi tumoukan sampah yang ada di Manado,”kata Ketua Komisi III Ronny Makawata didampingi politisi PSI Sulut yang juga Anggota Komisi III Dewan kota Manado Jurani Rurubua. SST, Rabu (15/01/2020) di Ruang Komisi III.
Lanjut dijelaskan Makawata, bahwa insenerator itu, belum beroprasi karena belum adanya aliran listrik.
“Sebagai Anggota DPRD yang melekat sebagai fungsi pengawasan, sudah kami lakukan. Jika ada masalah lain, kami serahkan kepada pihak penegak hukum,”tandas Makawata.
Sementara itu. Kadis DLH Tresye Mokalu ketika dikonfirmasih lewat no. tlp, 08114387***, berada di luar kota.
Kendati begitu Mokalu mengaku anggaran untuk pengadaan aliran listrik untuk insenerator telah dianggarkan di APBD tahun 2020.(jose)