Banggar DPRD bersama TAPD Pemprov Sulut, Kembali Bahas Ranperda APBD 2026

Berita Utama, DPRD1601 Dilihat

Amir Liputo

MANADO KOMENTAR-Selasa (25/11/2025/ Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Pemprov Sulut, kembali melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026.

Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus A. Silangen, SpB-KBD, menghadirkan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut, Tahlis Galang, SIP, MM, bersama jajaran terkait. 

Setelah pemaparan TAPD mengenai rancangan anggaran, anggota Banggar diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan pertanyaan. Legislator Amir Liputo tampil dengan sorotan tajam, khususnya terkait alokasi dana hibah yang mengalami peningkatan. 

“Dari sisi belanja kami ingin pertanyaan, adakah usulan baru belanja hibah dari Rp51 miliar di buku lama menjadi Rp53 miliar di buku baru? Apa ketambahan di situ? Mohon maaf kalau saya agak teliti,” ujar Amir Liputo. 

Ia menekankan pentingnya penjelasan terbuka dari Sekprov selaku Ketua TAPD agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. 

“Supaya Pak Sekprov harus menjelaskan proporsi hibah ini agar tidak menjadi fitnah. Di satu sisi kita kesulitan keuangan, kenapa justru hibah bertambah. Hibah ini harus jelas, kepada siapa saja,” tegas Amir. 

Menanggapi hal tersebut, Sekprov Tahlis Galang mempersilakan Kepala Badan Keuangan Daerah, Clay Dondokambey, untuk memberikan rincian. Clay menjelaskan bahwa dana hibah mencakup berbagai sektor, mulai dari dana BOS sebesar Rp43 miliar, hingga hibah untuk instansi vertikal, rumah ibadah, Kominfo, koperasi, serta Dinas Pemuda dan Olahraga dengan total hampir Rp10 miliar. 

Rapat Banggar ini menegaskan kembali komitmen DPRD Sulut untuk mengawal transparansi anggaran. Suara Amir Liputo menjadi pengingat bahwa setiap rupiah dalam APBD harus dipertanggungjawabkan secara jelas, sehingga kebijakan hibah benar-benar mendukung kepentingan masyarakat dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. 

Joppy Senduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *