MANADO KOMENTAR-Sulawesi Utara menjadi saksi langkah penting menuju era baru penegakan hukum di Indonesia, setelah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Bidang Pidana Umum menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Menyongsong Pemberlakuan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru”, yang berlangsung pada 20–21 November 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Manado.
Kegiatan ini mempertemukan para Kepala Seksi Pidana Umum, jaksa dari seluruh Kejaksaan Negeri di Sulut, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai instansi. Kehadiran lintas sektor—mulai dari BPOM, BNN, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, PSDKP, Polda Sulut, hingga Lapas dan Rutan Manado—menjadi bukti komitmen bersama dalam menyongsong implementasi KUHP Nasional yang akan berlaku penuh pada 2026.
Bimtek dibuka oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulut, Mohamad Farid Rumdana, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa KUHP baru adalah tonggak sejarah pembaruan hukum pidana Indonesia.
“KUHP baru merupakan pergeseran paradigma dari keadilan berorientasi pembalasan menuju keadilan restoratif yang lebih humanis,” ujarnya.
Farid menekankan bahwa forum ini menjadi ruang strategis bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memahami perubahan substansial dalam asas, struktur, hingga norma baru yang diatur dalam KUHP.
Selain memperkuat pemahaman, Bimtek juga bertujuan meningkatkan koordinasi antara PPNS dan Jaksa Penuntut Umum agar proses penyidikan berjalan lebih efektif serta menghasilkan berkas perkara yang berkualitas.
Dua narasumber utama turut hadir, yakni Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Amin Sutikno, S.H., M.H., dan akademisi Universitas Sam Ratulangi, Eugenius Paransi, S.H., M.H. Keduanya membawakan materi seputar pembaruan penanganan tindak pidana umum, penjatuhan pidana menurut KUHP baru, serta penerapan keadilan restoratif sebagai pendekatan hukum yang kini menjadi pilar penting KUHP Nasional.
Dengan substansi yang komprehensif, Bimtek ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi jaksa, penyidik Polri, dan PPNS dalam menjalankan tugas sesuai aturan baru. Lebih dari sekadar pelatihan, kegiatan ini mencerminkan semangat konsolidasi antar-instansi demi penegakan hukum yang profesional, responsif, dan berintegritas.
Implementasi KUHP baru bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tentang menghadirkan keadilan yang substantif, humanis, dan mencerminkan jati diri bangsa. Dari Manado, langkah menuju sistem hukum nasional yang modern kini semakin nyata.
Joppy Senduk













