Joune Ganda Serahkan 554 SK Pegawai Paruh Waktu, di Momen HUT ke-22 Minahasa Utara

MINAHASA UTARA KOMENTAR-Momentum HUT ke-22 Kabupaten Minahasa Utara menjadi saksi langkah bersejarah bagi ratusan pegawai paruh waktu, setelah Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, SE. MAP. MM. M.Si, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) kepada 554 pegawai paruh waktu, Kamis (20/11/2025).

Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa pencapaian ini lahir dari perjuangan panjang yang penuh tantangan. Ia mengingatkan para pegawai untuk menjadikan amanah ini sebagai dorongan untuk bekerja lebih sungguh-sungguh.

“Saya berharap saudara-saudara sekalian dapat bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh untuk melayani masyarakat. Tunjukkan bahwa kita adalah pelayan masyarakat yang bertanggung jawab dan menjadi teladan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa perjuangan tidak berhenti pada penyerahan SK ini, tetapi akan terus berjuang agar pegawai paruh waktu dapat terus meningkatkan status hingga menjadi ASN.

“Kerja baik-baik, dan banyak berdoa. Ini juga akan terus diperjuangkan untuk bisa diangkat jadi ASN,” tegasnya.

Pemilihan momentum HUT Kabupaten Minut sebagai waktu penyerahan SK, menurut Joune Ganda, memiliki makna mendalam. Ia ingin agar setiap peringatan hari jadi daerah menjadi pengingat bahwa pegawai adalah pelayan masyarakat dengan tanggung jawab besar.
“Hari berbahagia ini kita juga diingatkan bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Ingat baik-baik yah, kita punya tanggung jawab dan harus menjadi teladan. Ini juga menjadi kebanggaan dari keluarga dan orang tua. Tunjukkan bahwa kita bisa dibanggakan,” pungkasnya.

Penyerahan SK ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Joune Ganda untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lebih dari sekadar administrasi, langkah ini diharapkan menyalakan semangat baru bagi para pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Minahasa Utara.

Joppy Senduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *