SULUT KOMENTAR-Menjelang akhir tahun anggaran 2025, sorotan tajam diarahkan kepada para kontraktor pelaksana proyek pemerintah di Sulawesi Utara. Anggota DPRD Sulut, Louis Schramm, mengeluarkan peringatan keras agar seluruh pekerjaan diselesaikan sesuai jadwal dan tidak melenceng dari kontrak yang telah disepakati.
Dalam pernyataannya, politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa keterlambatan proyek bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi daerah dan masyarakat. “Kalau proyek molor, yang dirugikan bukan hanya daerah, tapi juga masyarakat. Hasil pembangunan yang seharusnya sudah bisa dinikmati, justru tertunda,”ungkapnya, Jumat (07/11/2025) di Kantor DPRD Sulut.
Schramm juga menyoroti peran penting Pengguna Anggaran (PA) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mendesak agar pengawasan di lapangan diperketat, bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai kontrol nyata terhadap kualitas dan progres pekerjaan.
Menurutnya, konsultan pengawas dan pengawas internal harus aktif dan hadir langsung di lokasi proyek. _“Mereka bagian penting untuk menjamin pekerjaan selesai tepat waktu dan berkualitas,”_ ujarnya.
Pernyataan Louis Schramm menjadi alarm bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Di tengah tuntutan efisiensi dan transparansi, ia mengingatkan bahwa tanggung jawab terhadap pembangunan bukan hanya soal anggaran, tetapi juga soal komitmen terhadap masyarakat.
“Jangan main-main dengan waktu dan kualitas. Masyarakat menunggu hasil kerja kita,”tegasnya.
Joppy Senduk







