MINUT KOMENTAR-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer. Sebanyak 554 pegawai kontrak akan segera diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Bupati Minahasa Utara, Joune J.E Ganda, menyatakan bahwa anggaran daerah telah disiapkan untuk membayar jasa para PPPK tersebut.
“Kami sudah siapkan anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu. Ini bentuk komitmen kami terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi,” tegas Bupati Joune.
Dijelaskan Bupati Joune, langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk mengakomodasi tenaga non-ASN yang masuk dalam kategori R3 dan R4.
“R3 yang dimaksud adalah mereka yang terdata dalam database non-ASN, sementara R4 adalah yang belum terdata namun tetap memenuhi syarat,”tandas Sekjen APKASI ini.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Utara, Yohanes Katuuk, menjelaskan bahwa proses administrasi tengah berlangsung.
“Anggaran sudah tersedia. Kita tinggal menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari pusat,” ujar Katuuk.
Ia merinci bahwa dari total 572 tenaga yang diusulkan, hanya 554 yang melengkapi berkas. Sebanyak 18 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
“Saat ini tinggal 30 orang yang belum mendapatkan NIP. Setelah itu, SK akan dibuat dan pelantikan segera dilaksanakan,” tambahnya.
Usulan Pemkab Minut telah diterima sepenuhnya oleh Kementerian PANRB, menandakan bahwa seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Lanjut kata Katuuk, dengan dukungan penuh dari Bupati Joune Ganda BKPSDM langsung melakukan koordinasi teknis, sehingga pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menjadi angin segar bagi para tenaga honorer di Minahasa Utara.
“Ini bukan sekadar pengangkatan, tetapi bentuk penghargaan Pak Bupati Joune, atas dedikasi mereka dalam membangun pelayanan publik di daerah,”tutup Katuuk
Joppy Senduk







