DPRD Sulut Soroti Minimnya Dukungan Eksekutif dalam Pembahasan Ranperda RTRW

SULUT KOMENTAR-Upaya Gubernur Sulawesi Utara, Yulianus Selvanus, untuk mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025–2045 menghadapi hambatan serius dari internal pemerintah provinsi.

Ketidakhadiran Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi, Tahlis Gallang, serta minimnya partisipasi aktif dari sejumlah perangkat daerah menjadi sorotan tajam dalam rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, Senin (19/08/2025).

Ketua Pansus RTRW, Henry Walukow, menyampaikan kekecewaannya atas molornya jadwal pembahasan yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WITA, namun baru berlangsung menjelang pukul 14.00 WITA. Padahal, percepatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat resmi Gubernur kepada DPRD Sulut.

“Gubernur sudah menyurat untuk percepatan. Tapi justru perangkat daerah tidak menunjukkan keseriusan. Ini sangat disayangkan,” tegas Walukow.

Kritik juga dilayangkan kepada Dinas Pekerjaan Umum yang dinilai tidak konsisten dalam mengawal pembahasan Ranperda RTRW. Kepala Dinas PU, Deicy Paat, disebut lebih sering mengutus perwakilan daripada hadir langsung dalam forum pembahasan.

Anggota Pansus lainnya, Roy Roring, turut menyoroti lemahnya koordinasi eksekutif. Ia menyebut pemberitahuan resmi kepada perangkat daerah tidak ditindaklanjuti dengan baik, bahkan alasan keterlambatan hanya disampaikan melalui staf TUP Pimpinan Dewan.

Akibat ketidakhadiran Plt. Sekprov dan minimnya komitmen dari pihak eksekutif, Pansus memutuskan untuk menskors pembahasan hingga ada jaminan kehadiran dan keseriusan dari Sekprov.

“Kami prioritaskan RTRW, bahkan APBD Perubahan kami pending demi ini. Kalau tidak ada komitmen, pembahasan lanjutan baru akan dilakukan awal Oktober setelah masa reses,” pungkas Walukow sambil mengetuk palu tanda skors.

Penundaan pembahasan Ranperda RTRW bukan sekadar soal teknis, melainkan cerminan dari pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merancang masa depan tata ruang Sulawesi Utara.

Tanpa komitmen penuh dari seluruh pihak, visi pembangunan jangka panjang daerah bisa terhambat. DPRD Sulut berharap eksekutif segera menunjukkan keseriusan agar pembahasan dapat dilanjutkan dengan substansi yang matang dan partisipasi yang utuh.

Daks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *