Minahasa Utara Terima Dukungan Pengelolaan Sampah dan Rumah Bakti BUMN di Likupang

Berita Utama, Minut1024 Dilihat

LIKUPANG KOMENTAR-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem lingkungan yang berkelanjutan.

Hal itu dipertegas lewat penyerahan
bantuan berupa mesin pengolah sampah dan satu unit Rumah Bakti BUMN di Desa Likupang I, Kecamatan Likupang Timur, Selasa (21/10/2025).

Bantuan tersebut menjadi bagian dari Program Kolaborasi Pengolahan Sampah yang digagas bersama berbagai pihak, sekaligus menandai peresmian Rumah Bakti BUMN sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minut, Ir. Novly Wowiling mewakili Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si, dan diterima oleh Camat Likupang Timur, Delby Wahiu.

Dalam sambutannya, Sekda Novly Wowiling menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh BUMN dan mitra terkait. Ia menegaskan pentingnya lokasi strategis Rumah Bakti BUMN yang berdekatan dengan kawasan wisata unggulan.

“Dengan jarak tempuh ke Pantai Paal yang hanya kurang dari satu jam, kehadiran Rumah Bakti ini diharapkan dapat memperkuat daya tarik wisata dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Novly menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang bukan sekadar solusi lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi.

“Dengan mengolah sampah secara efektif, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga menciptakan produk bernilai yang dapat memenuhi kebutuhan pasar wisata,” tambahnya. Ia berharap program ini mampu memberdayakan masyarakat sekitar dan menjadi model pengelolaan sampah terpadu di kawasan pariwisata.

Pemerintah pusat melalui, Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BP BUMN, Edi Eko Cahyono, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari prioritas nasional. “Dengan dukungan dari 28 perusahaan BUMN, kolaborasi ini bertujuan memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan potensi lokal di Likupang,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Mora Rivai, Plh Kepala Divisi Pengadaan dan Pengelolaan Aset Indonesia Financial Group (IFG), menyampaikan komitmen IFG dalam mendukung program pemerintah. “Penandatanganan prasasti Rumah Bakti BUMN menjadi simbol awal dari sinergi yang berkelanjutan,” tuturnya.

Kehadiran mesin pengolah sampah dan Rumah Bakti BUMN di Likupang bukan hanya menjadi langkah konkret dalam pengelolaan lingkungan, tetapi juga wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, pusat, dan dunia usaha.

Dengan semangat gotong royong dan visi pembangunan berkelanjutan, Minahasa Utara terus bergerak maju sebagai daerah yang tidak hanya indah secara alam, tetapi juga tangguh secara sosial dan ekonomi.

Joppy Senduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *