DPRD Sulut Terima Aspirasi Keluarga Korban KM Barcelona V, Komitmen untuk Mediasi dan Pengawasan Proses Hukum

SULUT KOMENTAR-Tragedi terbakarnya kapal KM Barcelona V yang menelan ratusan korban menjadi sorotan serius di Gedung DPRD Sulawesi Utara. Selasa (12/08/2025), Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter bersama anggota DPRD perwakilan Nusa Utara, Normans Luntungan, menerima langsung aspirasi dari keluarga korban yang datang menyampaikan keluh kesah mereka.

Pertemuan tersebut menjadi ruang penting bagi keluarga korban untuk menyuarakan harapan mereka akan keadilan, kepedulian, dan tanggung jawab dari pihak perusahaan serta pemerintah. Aspirasi yang disampaikan mendorong DPRD Sulut untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak manajemen KM Barcelona V dan keluarga korban.

Dalam kesempatan itu, Normans Luntungan menyampaikan rasa prihatin mendalam atas insiden yang menimpa lebih dari 600 orang. Ia menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan dan menjadi kewenangan penuh pihak kepolisian. “Penetapan tersangka masih menunggu hasil penyelidikan. Saat ini baru kapten kapal yang disebut, tapi itu bukan akhir. Kami akan terus berkoordinasi dengan Basarnas dan Bakamla terkait pencarian korban hilang,” ujarnya.

Normans juga menyampaikan bahwa pihak manajemen kapal telah menyatakan kesediaan menanggung santunan bagi korban meninggal, termasuk melalui asuransi dari Jasa Raharja. Namun, ia menekankan bahwa kerugian material dan hak-hak korban lainnya masih perlu dibahas lebih lanjut. “Negara kita adalah negara hukum. Tidak ada yang kebal. Kami akan kawal proses ini agar transparan dan adil,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter menyoroti pentingnya kepedulian nyata dari perusahaan terhadap para korban. Ia menegaskan bahwa DPRD siap memanggil pihak manajemen untuk dimintai pertanggungjawaban. “Kami tidak ingin hanya melihat ke belakang. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana perusahaan bisa hadir secara konkret untuk mengobati luka keluarga korban,” ucap Royke.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi mediasi dan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai aturan dan korban mendapatkan haknya. “Terima kasih atas kepercayaan keluarga korban yang datang hari ini. Kami akan segera menindaklanjuti dan memastikan semua pihak yang terdampak mendapatkan perhatian dan keadilan,” pungkasnya.

JOppySEnduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *