DPRD Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap RPJMD Tahun 2025-2029

Berita Utama, DPRD1367 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, menggelara Rapat Paripurna, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029.

Setelah dibuka oleh Ketua DPRD Andy Silangen, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E.  berkenan menyampaikan sambutannya.

Gubernur Yulius menegaskan pentingnya pengesahan RPJMD untuk menjadi landasan strategis bagi arah pembangunan Sulut lima tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar target yang ditetapkan dapat tercapai secara optimal.

“Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merealisasikan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan menjadi kunci keberhasilan RPJMD ini,” ujar Gubernur Yulius.


Selanjutnya Gubernur dan DPRD berkenan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029, melalui penandatangan dokumen Ranperda.

Dengan disahkannya RPJMD ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk membangun daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera melalui program-program strategis di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian, hingga pelestarian lingkungan.

Pengesahan ini menjadi momentum awal percepatan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan daya saing Sulawesi Utara baik di tingkat nasional maupun internasional.

Sidang paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah provinsi, dan perwakilan berbagai pemangku kepentingan.

Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *