MANADO KOMENTAR-Seorang warga dan tokoh rohani, Pdt. Jane Jois Weol, (Pdt. Jemaat GMIM Paulus Titiwungen-Wenang-Mahakeret), menyuarakan kekecewaannya terhadap pelayanan di Rumah Sakit (RS) Mata Daerah Sulawesi Utara. Keluhan itu mencuat usai dirinya ditolak menerima perawatan dengan fasilitas BPJS Kesehatan ketika hendak memeriksakan iritasi mata yang dialaminya.
Saat datang untuk mendapatkan layanan kesehatan, resepsionis rumah sakit disebut meminta surat rujukan dari RS Pancaran Kasih sebagai syarat akses BPJS. Tanpa rujukan tersebut, pasien diarahkan untuk melakukan pemeriksaan umum dengan biaya pribadi.
Pdt. Jane menyayangkan prosedur yang menurutnya berbelit-belit dan tidak berpihak kepada masyarakat. “Saya sudah ikut BPJS, membayar tiap bulan. Tapi saat membutuhkan, saya ditolak hanya karena tidak punya rujukan. Harusnya sistem BPJS bisa diakses kapan saja dan di mana saja,” ungkapnya.
Ia kemudian mengangkat perbandingan dengan pelayanan kesehatan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara, di mana warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan layanan medis.
Dalam pernyataannya, Pdt. Jane mengkritik sikap RS Mata Daerah Sulut yang dinilai mengesampingkan aspek kemanusiaan. Ia pun berharap Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, turut meninjau kondisi pelayanan kesehatan tersebut. “Sudah waktunya ada perbaikan menyeluruh. Jangan sampai masyarakat merasa mubazir ikut BPJS jika pelayanannya seperti ini,” tegasnya.
Keluhan yang disampaikan oleh Pdt. Jane membuka ruang refleksi bagi sistem pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara. Masyarakat berharap ada penyesuaian kebijakan agar manfaat BPJS benar-benar dirasakan, tanpa kendala administratif yang justru menjadi tembok bagi hak dasar warga untuk mendapat pengobatan.