SULUT KOMENTAR-Dalam dinamika perencanaan anggaran tahun 2025, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang KUA-PPAS Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memunculkan sejumlah sorotan tajam dari anggota Dewan.

Suasana rapat Panitia Khusus DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, berlangsung intens, terutama saat anggota Pansus, Jeane, mengangkat isu mengenai rendahnya serapan anggaran di beberapa dinas.

Ia menyoroti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang serapannya baru mencapai 50–60 persen, dan Dinas PUPR yang tercatat di kisaran 20 persen. “Tak heran jika masyarakat masih mengeluhkan kondisi jalan berlubang,” ucap Jeane dengan nada tegas.

Kepada pihak eksekutif, ia meminta penjelasan konkret atas berbagai hambatan yang menyebabkan stagnasi anggaran. Ia menegaskan bahwa transparansi sangat diperlukan agar DPRD dapat memberikan pertanggungjawaban kepada publik.

“Kami harus punya jawaban yang jelas ketika ditanya masyarakat mengenai realisasi program,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Provinsi Sulut, Thalis Gallang, menyampaikan bahwa pengaruh terbesar dalam lambatnya penyerapan berasal dari dana Specific Grant dalam Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp104 miliar.

Dana ini dialokasikan untuk pembayaran gaji P3K namun belum terealisasi karena proses penyalurannya baru dimulai pada 1 Juli 2025.

Thalis menambahkan bahwa kendala juga terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK), yang sempat tertunda akibat petunjuk teknis dari pemerintah pusat datang terlambat. Beberapa proses pengadaan barang dan jasa pun belum rampung, menghambat pelaksanaan kegiatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Namun demikian, ia tetap optimis serapan akan meningkat signifikan di triwulan ketiga dan keempat, seiring dengan rampungnya proses pengadaan. Ia juga memperingatkan pentingnya pengawasan: jika keterlambatan input ke sistem Omspan berlanjut, risiko tidak cairnya DAK bisa berdampak besar bagi anggaran daerah.

Meski dihadapkan pada sejumlah tantangan administratif dan teknis, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD terus berupaya menciptakan iklim anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran. Transparansi dan pengawasan menjadi kunci agar masyarakat merasakan dampak nyata dari setiap rupiah yang digelontorkan melalui APBD.
JOppySEnduk