SULUT KOMENTAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) tahun 2025-2044, Selasa (10/06/2025).
Agenda ini menjadi langkah strategis dalam menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dan Vicktor Mailangkay.
Tim pakar sekaligus penyusun Ranperda, Ir. Jems Tuuk, menjelaskan bahwa dokumen ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ruang wilayah dengan prioritas pemerintahan YSK-Vicktory.
Ia menyoroti beberapa wilayah yang perlu disesuaikan, seperti kawasan pertambangan di Bolmong Raya, perluasan Bandara Sam Ratulangi, pembangunan jalan tol Manado-Amurang, pembangunan Bandara Pulau Lembe, serta proyek strategis lainnya seperti Ring Road 3 dan jembatan penghubung antara Kota Bitung dan Pulau Lembe.
Menurut Tuuk, penyusunan Ranperda RT/RW ini telah dilakukan dengan cermat guna memastikan semua elemen pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Contohnya, dalam pengelolaan lahan pertambangan di Bolmong Raya, pemerintah akan memastikan agar sektor pertanian tetap menjadi prioritas dan tidak terganggu oleh aktivitas pertambangan.
“Gubernur telah menyerahkan Ranperda RT/RW kepada DPRD Sulut dalam rapat paripurna. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas oleh Panitia Khusus DPRD yang telah dibentuk,” ungkap Tuuk.
Ia menambahkan bahwa pembahasan Ranperda ini akan berlangsung dalam jangka waktu yang cukup panjang, mengingat perlunya tinjauan mendalam terhadap berbagai kawasan yang akan diatur dalam RT/RW.
Setelah Ranperda RT/RW ditetapkan, Pemprov Sulut akan berlanjut ke tahap pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen ini sangat krusial karena berfungsi sebagai pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan dan menjadi acuan bagi pemerintahan YSK-Vicktory dalam menentukan arah kebijakan, program, serta anggaran pembangunan.
“RPJMD tidak hanya memberikan arah yang jelas, tetapi juga membantu koordinasi kebijakan dan memastikan efisiensi anggaran pembangunan di berbagai sektor,” tambahnya. Dokumen ini juga merinci visi, misi, serta prioritas pembangunan daerah, sehingga masyarakat dapat memahami dengan lebih jelas arah pembangunan Sulut ke depan.
Dengan adanya RPJMD, pemerintah berharap penggunaan sumber daya dapat dilakukan secara efisien, efektif, dan berkelanjutan, serta menjadi acuan strategis bagi Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Vicktor Mailangkay dalam menjalankan pemerintahan.
.JOppoySEnduk