Pesta Miras Hingga Subuh. Warga Tendeki Diamankan Kepolisian

Berita Utama, Bitung1538 Dilihat

KOMENTAR.CO.ID . Unit Reskrim Polsek Matuari bertindak tegas memberhentikan dan mengamankan oknum warga yang melakukan giat pesta minuman keras (miras) hingga subuh dan mengganggu kenyamanan masyarakat, di kelurahan Tandeki Lingkungan III Kecamatan Matuari Kota Bitung, pada Minggu 11/5-05.

Giat Pesta Miras tersebut dilaporkan warga masyarakat setempat, yang terganggu dengan kebisingan dan kerawanan akibat pesta tersebut, Sebagaimana disampaikan Kapolsek Matuari AKP YUSI KRISTIANI.,SE.

” pesta mengganggu ketentraman masyarakat sekitar, terutama karena kebisingan dan suara spiker yang sangat keras dari rumah pelaku”, Ungkap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, bahwa tindakan itu dilakukan Tim Patroli Barat pimpinan Iptu Sudarmono, setelah menanggapi aduan dari masyarakat mengenai adanya pesta miras dan membunyikan spiker dengan keras.

Tim Patroli Barat kemudian mendatangi TKP tersebut dan mendapati bahwa benar di rumah lelaki inisial NP sedang melakukan Pesta Miras dengan beberapa orang.

” Pemilik rumah yang melaksanakan pesta miras kami amankan dan akan diproses lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, dipersangkahkan melanggar Pasal 503 ayat 1 KUHP,” ujar Kapolsek.

Pada kesempatan itu, Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat, terutama pada malam hari. Polisi juga akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *