Acara Tanpa Ijin Dan Pesta Miras, Pelaut Bitung Digelandang Kepolisian

Komitmen Bersama Ciptakan Bitung Kota Damai

Berita Utama, Bitung1026 Dilihat

KOMENTAR.CO.ID , Polres Bitung menunjukkan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Bitung dengan tindakan tegas namun humanis. Hal itu ditunjukan dengan tegas menghentikan acara warga yang tidak mengantongi ijin, dikelurahan kakenturan II, Kecamatan Maesa, jumat dini hari, 16/5-05.

Giat acara hingga subuh tersebut dilaporkan warga masyarakat yang terganggu dengan aktivitas pesta acara ulang tahun dengan sound system keras dan mengumpulkan banyak orang.

Tim Intelkam Polres Bitung bersama Tim Patroli Wilayah Timur akhirnya merespons aduan masyarakat terkait pesta ulang tahun yang meresahkan bagi warga sekitar.

Saat tiba di lokasi, tim mendapati bahwa acara tersebut tidak memiliki ijin keramaian dan menggunakan musik dengan keras. Tim juga menemukan minuman keras di dalam acara tersebut.

Dengan tindakan tegas namun humanis, tim menghentikan acara tersebut dan pemilik pesta, HM (25 tahun), yang berprofesi sebagai pelaut, dibawa ke Polsek Maesa untuk mempertanggungjawabkan kegiatannya, bersama alat bukti keyboard dan minuman keras yang ditemukan di pesta ulang tahun tersebut.

Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel Tangay, SH, menegaskan, tindakan ini adalah berkomitmen untuk menertibkan kegiatan keramaian yang melanggar ijin dan akan menindak tegas pemilik pesta yang menyediakan minuman keras dan mengganggu warga sekitar. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *