Bravo !! Polsek Matuari Hentikan Peredaran Ratusan Liter Cap Tikus

Memutus Peredaran Mother Of Crime (MOC) Langkah Awal Cegah Kriminalitas

Berita Utama, Bitung328 Dilihat

BITUNG KOMENTAR, “Mother Of Criminal” MOC , itulah sebutan baru aparat kepolisian terhadap minuman keras jenis cap tikus, yang peredarannya sedang diberantas aparat kepolisian.

Peredaran MOC menjadi prioritas aparat untuk diantisipasi, karena dipastikan menjadi akar penyebab maraknya peristiwa Kamtibmas, dan meresahkan masyarakat kota Bitung, akhir ini.

Komitmen kepolisian memberantas MOC jenis cap tikus dibuktikan dengan prestasi Polsek Matuari menggagalkan peredaran 150 liter MOC Cap Tikus, dari luar kota yang diseludupkan masuk ke wilayah hukum Polresta Bitung untuk diedarkan.

Lewat Tim Patroli dan Tim Opsnal yang dibentuk Kapolres Bitung, Polsek Matuari menyita Minuman keras jenis Captikus terdiri dari :-5 (lima) karung masing masing berisi 5 plastik isi 5 liter minuman beralkohol jenis cap tikus total 125 liter. Dan -1(satu) galon yang berisi minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 25 liter. Total seluruhnya minuman beralkohol jenis cap tikus yang diamankan sebanyak 150 liter.

Ratusan MOC Cap Tikus diamankan kepolisian dari tangan seorang Pemilik berinisial HK ( 22 ) Tahun warga kabupaten Minasa selatan, pada Rabu, 16/4-05.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH melalui Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiani SE menjelaskan kronologis diamankannya MOC Cap Tikus.

Dimulai pada Rabu, sekitar pukul 21.00 wita, Tim Opsnal Polsek Matuari melaksanakan Patroli di Jalan batas Kota kelurahan Sagerat kecamatan Matuari Kota Bitung.

Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat jenis Sedan yang sudah dicurigai. Saat membuka bagasi belakang kendaraan tersebut ternyata terdapat minuman beralkohol jenis cap tikus yang di kemas di dalam plastik dan di isi dalam karung sebanyak 125 Liter dan 1 gelon berisi 25 liter yang akan diselundupkan untuk diedarkan di Kota Bitung,.

“Saat di tanya, pemiliknya mengakui bahwa minuman keras ini akan di edarkan di warung-warung yang ada di Kota Bitung dan sudah beberapa kali melakukannya” tambah Kapolsek.

Selanjutnya Tim Resmob Polsek Matuari langsung membawa miras jenis Cap tikus bersama dengan pemiliknya ke Kantor Polsek Matuari dan menyerahkan ke penyidik untuk Proses lebih lanjut.

Sementara Kasi Humas Polres Bitung IPTU Abdul Natip Anggai mengatakan kegiatan ini sangat efektif menangkal peredaran MOC. Menurut Anggai Kegiatan patroli cipta kondisi dan razia minuman keras akan terus dilaksanakan diwilayah hukum Polres Bitung.

” semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat mencegah terjadinya kriminalitas sehingga tercipta wilayah Kota Bitung yang aman kondusif, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktifitasnya sehari hari,” Tutup Kasi Humas,” (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *