MANADO KOMENTAR– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara rmelalui Gubernur Mayjen TNI (Purn)Yulius Stevanus resmi menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo berlangsung di kantor BPK Sulawesi Utara dan disaksikan Wakiil Gubernur, serta para pemerintah daerah (Bupati, Walikota serta wakil dan pejabat berkompeten.
Dalam acara ini, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama jajaran pejabat menandatangani dan menyerahkan laporan keuangan sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Laporan ini akan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan audit guna memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyerahan laporan keuangan unaudited ini merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Selain itu, ketentuan ini juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang mengatur bahwa BPK bertugas untuk melakukan audit atas laporan keuangan pemerintah daerah.
BPK akan melakukan audit terhadap laporan ini sebelum memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan penyerahan laporan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik serta mematuhi regulasi yang berlaku.
“Bersama dengan itu Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited bagi 13 Kabupaten Kota di luar dua kabupaten yakni Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Sangihe hingga batas waktu belum menyerahkan LKPD Unaudited 2024 namun menurut mereka akan dipercepat paling lambat hari ini” sebut Bombit Agus Mulyo.
Penyerahan LKPD Unaudited tersebut yakni Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara dan 13 Pemerintah Daerah yang menyerahkan LKPD Unaudited tersebut Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Kepulauan Sitaro, dan Kabupaten Kepulauan Talaud.(dax)