Kejaksaan Gelar Program “Jaksa Karia Ma Piara Ikang” di Minut

MINUT KOMENTAR-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, menggelar program “Jaksa Karia Ma Piara Ikang” di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (25/02/2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H. M.H. CGCAE, dalam sambutannya, menyatakan pentingnya ketahanan pangan nasional, guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara.

Ketahanan pangan kata Andi, dapat diwujudkan serta memastikan ketersediaan dan keterjangkauan kualitas pangan.

“Dengan program peningkatan ketahanan pangan ikan menjadi alternatif sumber ketahanan pangan yang tentunya berpotensi besar dalam mensukseskan program kebijakan pemerintah,” ujar Muhamad.

Ia menyampaikan mengenai komitmennya untuk mendukung program ketahanan pangan nasional melalui program Data Sahabat Tani yang diprakarsai oleh pemerintah.

Disisi lain, Muhamad mengakui adanya beberapa kendala yang dihadapi oleh kelompok petani tambak ikan.

Itu sebabnya Kejaksaan bertekad untuk hadir sebagai pendamping dan pendukung bagi petani dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.

“Saya sangat berharap kegiatan ini menjadi ikhtiar kita bersama dalam meningkatkan produktivitas petani tambak ikan sehingga memastikan ketersediaan pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya,” tambahnya.

Muhamad menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang telah mendukung kegiatan ini, untuk kelancaran peningkatan ketahanan pangan nasional.

Bupati Minahasa Utara, Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I, Umbase Mayuntu, mengingatkan tentang pentingnya ketersediaan pangan sebagai kebutuhan dasar manusia.

Ia menekankan kolaborasi antara pemerintah pusat, akademisi, dan masyarakat untuk menjadikan budidaya ikan air tawar sebagai penggerak ekonomi inklusif.

“Mari kita optimalkan inovasi seperti sistem budidaya terintegrasi memanfaatkan teknologi digital untuk pemantauan kualitas air,” ujar Mayuntu.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *