Kepolda Tangkap DN, “Perampok” APBN

Berita Utama, Hukrim, Hukum7059 Dilihat

MANADO KOMENTAR-DN alias Doni akhirnya mengakui perbuatannya sebagai salahasatu dari puluhan penampung BBM jenis Solar bersubsidi ilegal.

Orang dekatnya menuturkan, DN tidak memiliki penampungan atau gudang Solar. Dia hanya menampung solar ilegal di rumah pribadinya di kawasan perumahan Green Hill Ring Road dengan skala kecil.

Awalnya kata sumber DN hanya menyewa beberapa Dump Truk untuk ngantri di SPBU. Setelah Dump Truk terisi 150 hingga 200 liter Dump Truk lalu menuju rumah DN dikawasan perumahan Green Hill, lalu memuntahkan semua Solar yang ada di perut Dump Truk.

Setelah itu, Solar dibawah ke para pengecer yang ada di Manado dan sekitarnya dengan harga jauh lebih tinggi dari harga Solar di SPBU.

Perbuatan DN sangat merugikan masyarakat, karena Solar yang seharusnya disubsidi untuk masyarakat, dibeli oleh DN dan dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang tinggi.

Karena susah mengaku, Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Langie diminta segera menangkap lelaki berinisial DN alias Doni.

Perbuatan DN telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, lantaran Solar yang disubsidi oleh pemerintah untuk meringankan beban masyarakat lewat usaha mereka, malah dijadikan DN sebagai ladang untuk memperkaya diri sendiri.

Kapolda sulut dan jajaran harus menjaga marwah kepolisian dimata masyarakat. DN harus secepatnya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aparat penegak hukum (APH). Kan sudah mengaku, jadi tidak ada alasan untuk tidak menangkapnya.

Perbuatan DN bisa disebut sebagai “perampok” APBN, karena anggaran yang disubsidi oleh pemerintah lewat BBM jenis Solar bersumber dari dana APBN.

Disisi lain Presiden Prabowo melakukan efisiensi anggaran, tetapi pada bagian lain, DN mengambil keuntungan lewat subsidi pemerintah.

Dari informasi yang dihimpun wartawan komentar.co.id, DN telah mengaku melakukan penampungan BBM jenis Solar bersubsidi di rumahnya di kawasan perumahan Green Hill ring road Manado.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *