Wakil Bupati dan Ibu, Kristi Karla Arina, Gunakan Hak Suara di TPS 01 Desa Kolongan

Berita Utama, Minut19109 Dilihat

MINUT KOMENTAR-Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Kevin William Lotulung, bersama istri, Kristi Karla Arina, menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Kolongan, Rabu (27/11/2024).

Setibanya di TPS, Kevin dan Kristi segera dipanggil untuk menerima surat suara. Dengan penuh kesungguhan, keduanya menuju bilik suara yang telah disediakan guna menyalurkan pilihan mereka.

Usai memberikan suara, pasangan ini menyempatkan diri menyapa warga sekitar yang turut hadir di TPS.

Dalam kesempatan tersebut, Kevin menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar memanfaatkan hak konstitusionalnya dengan baik.

“Gunakan hak pilih Anda untuk menentukan masa depan daerah ini. Partisipasi Anda sangat berarti bagi demokrasi kita,” ujar Kevin singkat namun bermakna.

Kehadiran Kevin dan Kristi di TPS tidak hanya menunjukkan contoh nyata sebagai warga negara yang bertanggung jawab, tetapi juga menjadi momen untuk menguatkan semangat demokrasi di tengah masyarakat.

(J-Alein)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *