TOMOHON KOMENTAR – Bapelitbangda Kota Tomohon menyelenggarakan Rapat Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Pokja PKP) di Swiss-Belhotel pada Sabtu 29 Juni 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Setdakot, Masna Pijoh, yang mewakili Sekkot Edwin Roring, SE ME, dan juga bertindak sebagai narasumber.
Masna Pijoh menyampaikan bahwa pembentukan Pokja PKP Kota Tomohon didasarkan pada Keputusan Wali Kota Tomohon No 535 Tahun 2022. “Peran masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman sangat penting, sehingga perlu adanya keputusan wali kota tentang pembentukan Pokja PKP,” ujar Pijoh.
Menurut Pijoh, Pokja PKP adalah lembaga yang mengoordinasikan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman, berfungsi sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan sinkronisasi lintas sektor pemerintah dalam bidang PKP. “Manfaat langsung memiliki Pokja PKP adalah penyelenggaraan perumahan dan pemukiman yang terkoordinasi, tersinergi, dan lebih terarah,” tambahnya.
Pijoh menjelaskan bahwa daerah akan memiliki rencana PKP yang disepakati, dan masing-masing dinas perangkat memahami arah dan kebijakan pembangunan PKP. Hal ini akan mengurangi potensi tumpang tindih program perumahan dan kawasan permukiman di antara dinas terkait serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan pembangunan bidang PKP.
Selain itu, Pijoh juga menjelaskan tugas dan fungsi Forum PKP, di antaranya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, merumuskan arah penyelenggaraan PKP, meningkatkan peran dan pengawasan masyarakat, memberikan masukan ke pemerintah pusat dan daerah, serta melakukan peran arbitrase dan mediasi.
Rapat Pokja tersebut juga menghadirkan narasumber Jary Manulang ST dan Kartika Kamurahan SH dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulut, serta David Rambitan ST dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I. Peserta yang hadir termasuk Kepala BPN Tomohon, Dirut PDAM Tomohon, serta anggota Pokja PKP Tomohon.