Pemandangan Umum Lima Fraksi DPRD Sulut, Setuju RAPBD Perubahan 2022 Dibahas

MANADOKOMENTAR – DPRD Provinsi Sulawesi Utara Selasa 20/9, kemarin  menggelar rapat paripurna Rapat RAPBD Perubahan tahun 2022. Rapat Paripurna di pimpin Ketua DPRD Sulut dr.Fransiscus Andi Silangen yang didampinginya wakil ketua James Arthur Kojongian, serta di hadiri langsung Wagub Steven OE Kandou. 

Lanjut, Ketua DPRD Fransiscus A Silangen mempersilahkan fraksi-fraksi membacakan pandangan umum.

Mulai dari Fraksi PDI.P Ir. Jems J Tuuk membacakan pemandangan umum fraksi, di ikuti Fraksi Nasdem, yang dibacakan Mohamad Wongso, Fraksi Golkar, dibacakan Raski Mokodompit, Fraksi Demokrat dibacakan Cristo Lumentut, dan Fraksi nyiur melambai dibacakan Amir Liputo.

Di-ketahui, pada pemandangan akhir fraksi yang dibacakan, lima Fraksi DPRD Sulut semua sependapat menerima pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan tahun 2022 ini di setujui untuk di lanjutkan pembahasan.

Menarik, dalam pemandangan umum fraksi kali ini, anggota DPRD Amir Liputo, dari fraksi nyiur melambai, menyoroti mengenai alokasi dana perubahan yang di plot ke masing-masing organisasi Perangkat daerah(OPD) atau instansi di lingkup pemerintah daerah provinsi, agar memperhatikan skala prioritas.

“Sebelum ranperda APBD Perubahan ini di disampaikan, bahwa kami sudah membahas di KUA-PPAS, dan badan anggaran, karena itu fraksi nyiur melambai memberi catatan khusus yakni kepada satuan kerja perangkat daerah jika mendapat anggaran tambahan hendaklah di pergunakan sesuai skala prioritas kebutuhan, juga harus mempergunakan tepat waktu dan tepat sasaran mengingat saat ini masih dalam suasana masa pandemi, juga bagi SKPD yang belum mendapat tambahan anggaran, sebaiknya perangkat daerah tersebut menjadi perhatian pemerintah, agar bisa mendapat anggaran APBD ditahun depan .”jelas Liputo.

Menanggapi hal ini, wagub Steven Kandau sependapat jika pengalokasi anggaran perubahan di lihat dari skala prioritas.

” Saya sangat menyetujui usulan dari fraksi nyiur melambai agar dalam pemanfaatan anggaran perubahan dapat melihat skala perubahan masing-masing perangkat daerah, kalau sebelum semua perangkat daerah tetapi saat ini bisa di evaluasi perangkat daerah mana yang mendapat alokasi dana tambahan perubahan ” harap wagub.

*Jovan*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *