Masyarakat Butuh Perpanjangan SIM, Ditlantas Polda Sulut Sediakan Mobil Keliling

 

MANADO KOMENTAR – Ditlantas kepolisian Daerah Sulut, terus melayani masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM, pasalnya untuk melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi(SIM), masyarakat tidak harus datang disatuan penyelenggara admnistrasi SIM(satpas) akan tetapi bisa dilayani di-SIM keliling yang tersebar di beberapa kawasan disulut.

Hal tersebut, dikatakan Kasie SIM Ditlantas Polda Sulut, Yulfa Irawati SE, S.IK. kepada awak media diruang kerjanya Selasa 14/6.

“Undang-undang nomor 22 tahun 2009, mengatur mengenai perpanjangan SIM, tekait hal itu, Dirlantas Polda Sulut, bekerjasama satlantas Polres kabupaten/kota, menyediakan mobil keliling guna memberlakukan pelayanan perpanjangan SIM kepada masyarakat.” tutur, Kompol Yulfa, Irawati.

Di-tambahkan untuk daerah kota Manado, ada beberapa tempat yang tersedia pelayanan mobil keliling, seperti dikawasan Mantos, depan pusat perbelanjaan Megamal, dan di kawasan pasar 45, pusat kota manado.

Di-sisi lain untuk pelayanan SIM yang baru masyarakat diharapkan untuk dapat mengurus langsung dikantor Ditlantas Polda Sulut.

*Jovan*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *