Calon Nomor Urut 2, Theo Alfan Herwanto, Mulus Menjadi Hukum Tua Desa Winangun Atas

Berita Utama356 Dilihat

 

MINAHASA KOMENTAR – Desa Winangun atas kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, akhirnya memiliki Hukum Tua/Kepala desa yang baru, pasalnya dengan mulus calon nomor urut 2 Theo Alfan Herwanto, menang telak atas pesaingnya dalam  pemilihan Hukum Tua desa Winangun atas, Selasa 31/5. 

Di-,ketahui, 4 kandidat calon diantarahnya, Vivi Wenny Lumentut, 53 suara, Theo Alfa Herwanto 179 suara, Josef Ronny Lumentut 85 suara, Tobri Kansil, 57 suara.

Sementara itu, saat  di-temui awak media usai pemilihan, sosok bersahaja, Theo Alfan Herwanto, tak bisa menyembunyikan  rasa haru atas kemenangan yang diraihnya, selanjutnya dia mengatakan saya masih menunggu tahapan-tahapan selanjutnya termasuk proses pleno.

“Kita akan bangun desa winangun atas ini  bersama dengan bantuan warga masyarakat.” jelas Herwanto 

Di-sisi lain, terpantau para pendukung terlihat larut dalam suasana penuh kegembiraan, karena kandidat mereka maraih Kemenangan dengan hasil suara sangat signifikan.

Di-temui dilokasi pemilihan, warga yang tak mau menyebutkan nama, mengaku sangat puas dengan hasil ini,” karena merasa senang calon kami yang menang.”Ungkap warga.

*Jovan*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *