BITUNG KOMENTAR, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Pemkot Bitung, mulai diseriusi Kepolisin Resor Kota Bitung.
Hal ini dipastikan, menyusul secara diam Polres Bitung memanggil dan memeriksa salah satu Pengurus Gereja penerima dana Hibah dari Pemkot Bitung.
JM seorang Bendahara Pembangunan Gereja Masehi Injili Minanasa (GMIM) Pniel sebagai penerima dana hibah dari Pemerintah kota, dipangggil dan diperiksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bitung,Jumat (8/11).
Sumber resmi dari Kepolisian menyebutkan, JM Bendahara pembangunan Gereja Pniel diperiksa penyidik Tipikor Polres Bitung selama lebih dari 3 jam. Pemeriksaan dilakukan seputar bantuan hibah pemkot Bitung tahun 2023.
JM dalam pernyataannya kepada media usai diperiksa mengakui adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya lebih dari 20 pertanyaan ditanyakan penyidik kepada dirinya seputar hibah tersebut.
“Saya hadir hari ini sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dana hibah tahun 2023, karena saya sebagai bendahara pembangunan. Ada lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan penyidik,” ungkap JM, seperti dikutip sejumlah media.
Sementara pihak kepolisian mengaku masih mengalami kasus dugaan Tipikor terkait bantuan hibah pemkota Bitung untuk pembangunan Gereja GMIM Pniel tersebut.
Kasie Humas Polres Bitung Iptu Natip Angai yang dikonfirmasi sejumlah media, mengaku akan memberikan keterangan lebih jelas setelah mengkonfirmasi hal itu kepada Bagian Tipikor. Meski demikian, Dia mengakui bahwa pemeriksaan terhadap kasus tersebut tengah ditindaklanjuti kepolisian.
“Benar ada pemeriksaan di unit Tipidkor, namun informasi selanjutnya akan disampaikan kepada teman-teman media,” Tutup Kasie Humas Polres Bitung. (**).