Konsep Revolusioner Posyandu 6 SPM Ny. Rizya Davega, Menggema di Rakorda Provinsi Sulut 2026

MANADO KOMENTAR-Sebuah babak baru dalam sejarah pelayanan publik tingkat dasar di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi digulirkan.

Ny. Rizya Ganda Davega, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Minut, dengan lantang menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan konsep revolusioner “Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)”. Langkah strategis ini diambil guna mewujudkan layanan terpadu yang menyentuh langsung kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput.

Pernyataan penuh keyakinan ini disampaikan Rizya Davega dalam forum bergengsi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026. Acara yang berlangsung pada 16-17 April 2026 di Luwansa Hotel Manado tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh kabupaten/kota di Sulut untuk menyelaraskan visi pembangunan kesehatan dan sosial.

Dalam kesempatan itu, istri Bupati Joune Ganda itu, tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh jajaran kunci pemerintahan Minut, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Fredrik Tulengkey, Kepala Bappeda Hanny Tambani, serta Sekretaris Badan Evlyn Luntungan.

Kehadiran rombongan ini sinyal kuat bahwa program Posyandu 6 SPM bukan sekadar agenda seremonial, melainkan prioritas utama yang didukung penuh oleh eksekutif daerah.

Ny. Rizya Ganda Davega memaparkan bahwa transformasi Posyandu di Minut kini telah mendapat payung hukum dan dukungan politik yang kokoh dari Bupati Minut, Dr. Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si selaku penasihat. Fokus utamanya adalah integrasi enam bidang vital yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri, kini disatukan dalam satu atap pelayanan Posyandu.

“Posyandu 6 SPM adalah konsep baru yang mengubah wajah pelayanan tradisional. Kita tidak lagi hanya berbicara tentang kesehatan ibu dan anak, tetapi mengintegrasikannya dengan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), serta Sosial,” jelas Rizya dengan nada tegas.

Ia menekankan bahwa peran Tim Pembina akan diperluas jangkauannya. “Tugas kami adalah melakukan pembinaan intensif hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa. Harapannya, kader Posyandu yang merupakan ujung tombak pelayanan dapat dioptimalkan perannya untuk memberikan layanan yang holistik kepada masyarakat,” tambahnya.

Rizya juga menyatakan kesiapan Tim Posyandu Minut untuk meningkatkan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah. Ia secara khusus mendukung arahan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulut, Ny. Anik Yulius Selvanus, untuk memaksimalkan implementasi 6 SPM. Lebih jauh, Rizya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Minut untuk bergerak serentak berkontribusi sesuai dengan Tupoksi masing-masing demi keberhasilan program ini.

Dengan deklarasi kuat dari Rizya Davega dan dukungan penuh dari pimpinan provinsi hingga daerah, harapan baru terbuka lebar bagi masyarakat Minahasa Utara untuk menikmati layanan publik yang lebih terpadu, cepat, dan menyentuh segala aspek kehidupan mereka.

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulut, Ny. Anik Yulius Selvanus, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rakorda tahun ini merupakan tindak lanjut konkret dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) sebelumnya. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk memaksimalkan dan mengevaluasi implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara. Kita harus memastikan tidak ada daerah yang tertinggal,” ujarnya.

Puncak acara ditandai dengan penutupan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus. Dalam arahannya, Gubernur memberikan penekanan khusus pada pentingnya sinergi antara tim pembina dan pemerintah daerah.

“Keberhasilan program Tim Posyandu mustahil tercapai tanpa dukungan penuh pemerintah daerah. Ini adalah harga mati,” tegas Gubernur Yulius Selvanus di hadapan para kepala daerah dan dinas terkait.

Gubernur lantas memberikan instruksi agar hasil rakorda tidak hanya berakhir sebagai dokumen administratif. “Saya minta para Bupati dan Walikota membantu seluruh Tupoksi Tim Posyandu dalam implementasi 6 SPM. Hasil Rakorda ini harus diimplementasikan secara maksimal di lapangan, jangan hanya jadi catatan di atas kertas,” perintahnya menutup kegiatan.

Joppy Senduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *