MINUT KOMENTAR-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara resmi mulai menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas kepada ASN dan PPPK, sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta memberikan penghargaan atas kinerja mereka.
Kebijakan Berdasarkan Peraturan Bupati Minahasa Utara
Pemberian Gaji ke-13 ini didasarkan pada Peraturan Bupati Minahasa Utara No.1 Tahun 2025, yang mengatur teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pegawai daerah yang telah bekerja keras dalam pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa ASN dan P3K di Minahasa Utara mendapatkan hak mereka secara tepat waktu, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas dan pelayanan bagi masyarakat,”ujar Joune Ganda.
Tujuan dan Manfaat Gaji Ketiga Belas
Penyaluran Gaji ke-13 ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain,
- Menunjukkan komitmen pimpinan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.
- Memberikan penghargaan atas kinerja ASN dan P3K dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
- Membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan, terutama dalam membiayai pendidikan keluarga mereka.
Joune menambahkan bahwa dengan kebijakan ini, pemerintah daerah berharap ASN dan P3K dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih tenang dan produktif.
Alokasi Anggaran untuk Gaji dan TPP ASN serta P3K
Pemkab Minut telah mengalokasikan anggaran pada APBD 2025 untuk pembayaran Gaji ke-13, dengan rincian sebagai berikut,
- Gaji ke-13 sebesar Rp.13.990.185.874 untuk 2.856 PNS.
- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 sebesar Rp.5.485.930.079 untuk 2.856 PNS.
- Gaji ke-13 sebesar Rp.2.399.741.200 untuk 652 P3K.
Bupati Joune Ganda berharap bahwa pembayaran ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pegawai, serta menunjukkan komitmen nyata Pemkab Minut dalam mendukung pegawai negeri sebagai pilar utama pemerintahan daerah.
Dukungan dan Apresiasi terhadap Pegawai Daerah
Dalam kesempatan ini, Joune Ganda juga mengajak seluruh ASN dan P3K untuk terus bekerja dengan dedikasi tinggi, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta menjaga profesionalisme dan integritas sebagai aparatur negara.
“Kami menghargai kerja keras semua ASN dan P3K di Minahasa Utara. Semoga gaji ke-13 ini dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab,”tutupnya.
Dengan kepedulian dan perhatian penuh dari pemerintah daerah, penyaluran Gaji ke-13 ini menjadi wujud nyata dari komitmen Pemkab Minut dalam membangun kesejahteraan pegawai serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
JOppySEnduk