Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
JAKARTA KOMENTAR-Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan sikap dan respons pemerintah terkait gugatan yang menargetkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Direktur Media Sosial PSI, Dian Sandi Utama, menyoroti minimnya tanggapan resmi dari jajaran komunikasi pemerintah atas perkara hukum yang dihadapi oleh salah satu pimpinan negara tersebut.
Menurut Dian, pemerintahan saat ini tidak hanya terdiri dari Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga melibatkan Gibran sebagai Wakil Presiden yang merupakan bagian integral dari eksekutif.
“Pemerintahan hari ini bukan hanya Pak Prabowo. Tapi Mas Gibran juga sebagai Wapres,” ujar Dian Sandi, dikutip dari sejumlah laman media, pada Jumat (2/10/2026).
Dian secara khusus mempertanyakan keberadaan dan peran sejumlah perangkat komunikasi pemerintah yang sejatinya berfungsi menyampaikan posisi resmi negara kepada publik. Ia menyayangkan belum adanya penjelasan atau pembelaan dari Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Juru Bicara Istana, maupun Kantor Staf Presiden (KSP) terkait gugatan yang sedang bergulir ini.
“Ke mana Bakom? Ke mana Jubir Istana? Ke mana Kepala Staf Kepresidenan di saat pimpinan negara digugat seperti ini?” tuturnya dengan nada mempertanyakan.
Bagi PSI, perkara yang diajukan oleh sejumlah pemohon di MK ini tidak semata-mata menyangkut persoalan pribadi Gibran. Lebih dari itu, gugatan ini berkaitan langsung dengan kedudukan, legitimasi, dan proses pencalonan sosok yang saat ini menduduki jabatan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024.
Oleh karena itu, Dian menilai diamnya pemerintah membuat Gibran seolah-olah menghadapi persoalan hukum tersebut seorang diri tanpa adanya dukungan komunikasi atau pembelaan dari institusi negara. “Mas Gibran seperti berjalan sendiri di kegelapan tanpa pembelaan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan pada Jumat (2/10/2026), gugatan terkait syarat pendidikan tersebut masih menjadi perhatian publik. Sementara itu, desakan agar pemerintah memberikan kejelasan sikap dan respons resmi terus bergulir di tengah proses pemeriksaan perkara di Mahkamah Konstitusi.
Hans






