MINUT KOMENTAR-Dari data yang diperoleh lewat Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Utara,
Bupati dan Wakil Bupati Joune Ganda. SE. MAP. MM. M. Si dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung. SH. MH (JG-KWL), keduanya sangat konsisten menjalankan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Hal itu terbukti dalam setiap kali pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) yang terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Realisasi APBD tahun anggaran 2024, Pemkab Minut, menyentuh angka Rp. 1,078.632.582.013,18 (satu triliun, tujuh puluh delapan miliar), dari target sebesar Rp. 1,090.514.251.785,74 (satu triliun sembilan puluh miliar).
Berdasarkan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (RLPPD) Tahun 2024 Pemkab Minut, mampu memberikan gambaran dan penjelasan atas seluruh realisasi dari rangkaian kegiatan, baik penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan Kabupaten Minahasa Utara kurun waktu Tahun 2024, termsuk capaian keberhasilan dibalik sejumlah permasalahan dihadapi.
Ringkasan LPPD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024, dibuat dengan sangat hati hati, sebagai wujud dari keinginan yang kuat dari pemimpin daerah untuk memberikan informasi kepada masyarakat atas seluruh kinerja disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penyusunan RLPPD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bab IV, Pasal 23 menjelaskan bahwa, Kepala Daerah wajib menyampaikan RLPPD kepada masyarakat bersamaan dengan penyampaian LPPD kepada Pemerintah Pusat dan mempublikasikannya kepada masyarakat melalui media cetak dan atau media elektronik.
Ringkasan LPPD menjadi bahan masukan bagi Kepala Daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, Pemkab Minut sebagaimana dalam rilisnya, menyampaikan ringkasan LPPD yang disampaikan kepada pemerintah pusat.