Cindy Wurangian
MANADO KOMENTAR-Lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kembali digelar di ruang paripurna kantor DPRD Sulut, Selasa (0707/2026).
Cindy Wurangian selaku Anggota Badan Anggaran menyoroti adanya kontradiksi dalam materi yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut kepada Banggar terkait target dan capaian Pendapatan Asli Daerah.
Cindy menjelaskan, sebelumnya Ketua TAPD Sulut, Tahlis Galang, menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami pertumbuhan sebesar 8,9 persen secara year on year. Namun di sisi lain, target PAD tahun 2025 mencapai target.
“PAD yang telah disampaikan secara sekilas oleh Ketua TAPD Sulut, Tahlis Galang, tumbuh 8,9 persen year on year. Tetapi, pada tahun 2025 yang menjadi pembahasan saat ini justru tidak tercapai. Ini harus dijelaskan,” ungkap Cindy.
Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan adanya kontradiksi dalam penyampaian capaian kinerja pemerintah daerah khususnya disektor pendapatan.
“Apakah keberhasilan dinilai berdasarkan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya atau berdasarkan pencapaian target PAD tahun 2025 yang kini sedang dievaluasi. Dimana yang benar?,”ujarnya.
Pada bagian lain politisi partai Golkar itu, mempertanyakan target PAD yang ditetapkan bersama dalam pembahasan APBD maupun APBD Perubahan.
Sebelum ditanggapi oleh Sekprov Tahlis Galang selaku Ketua TAPD, Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, mengusulkan agar rapat ditunda atau di skorsing.
Jose













