MANADO KOMENTAR-Dalam upaya memperkuat toleransi dan menjamin perlindungan hukum bagi seluruh elemen masyarakat tanpa memandang latar belakang keyakinan, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B., KBd., menerima kunjungan resmi dari rombongan pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di ruang kerjanya, Kantor DPRD Provinsi Sulut, Manado, Senin (22/06/2026).
Kunjungan ini menjadi momen penting untuk membuka ruang dialog langsung antara lembaga legislatif daerah dengan kelompok masyarakat yang sering kali menghadapi tantangan sosial.
Melalui pertemuan tertutup namun hangat ini, kedua belah pihak membahas isu-isu terkait keamanan, kebebasan beribadah, serta peran pemerintah daerah dalam mencegah intoleransi.
Perwakilan rombongan JAI menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Ketua DPRD Sulut dalam yang merespon kunjungan mereka.
Pada kesempatan itu, rombongan JAI menyampaikan sejumlah aspirasi, utamanya antara lain, jaminan dari pemda agar kegiatan ibadah jemaat dapat berlangsung dengan tenang tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
JAI berharap agar pemerintah daerah lebih tegas menindak penyebaran informasi bohong atau provokasi di media sosial yang dapat memicu kebencian terhadap komunitas tertentu, sekaligus mengajak DPRD untuk mendukung program edukasi toleransi di tingkat akar rumput, agar masyarakat memahami bahwa perbedaan adalah rahmat, bukan ancaman.
Disisi lain, JAI juga menegaskan komitmen mereka untuk selalu taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah, baik melalui kegiatan sosial maupun ekonomi.
Menanggapi aspirasi tersebut,
dr. Andi Silangen menjelaskan, bahwa Sulawesi Utara dikenal sebagai provinsi yang majemuk namun tetap rukun. Ia menegaskan bahwa tugas utama DPRD bukan hanya membuat peraturan daerah, tetapi juga memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan tidak diskriminatif dan melindungi hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.
“Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk saudara-saudara dari JAI, merasa aman dan dilindungi oleh negara. Kami tidak ingin melihat adanya gesekan sosial yang disebabkan oleh perbedaan pemahaman keagamaan,” ujar Andi Silangen.
Ketua DPRD juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawasi kinerja eksekutif, khususnya dalam hal penegakan hukum oleh aparat keamanan dan koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Ia berharap FKUB dapat berfungsi lebih proaktif sebagai mediator sebelum konflik kecil membesar menjadi isu publik.
Dr. Andi Silangen menutup pertemuan dengan pesan kuat bahwa Sulawesi Utara harus tetap menjadi barometer toleransi di Indonesia. Ia mengajak semua pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat sipil, untuk bersama-sama merawat modal sosial ini.
“Mari kita buktikan bahwa di Sulawesi Utara, kita bisa berbeda keyakinan tetapi tetap satu dalam kemanusiaan. DPRD akan terus menjadi rumah bagi semua aspirasi, selama itu berada dalam koridor hukum dan tidak meresahkan ketertiban umum,” tutupnya.
Kunjungan ini diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan cenderamata simbolis, menandai komitmen bersama untuk menjaga perdamaian dan kerukunan di Bumi Nyiur Melambai.
Jo-Se













