Sekwan Niklas Silangen: DPRD Segera Paripurnakan Dua Agenda Utama

Berita Utama, DPRD1646 Dilihat

Niklas Silangen – Sekwan Sulut

MANADO KOMENTAR-Plt. Sekretaris DPRD Sulut Niklas Sangen mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara kembali bersiap menggelar agenda penting yang akan menentukan arah kebijakan daerah tahun mendatang, dengan menggelar
Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu siang (26/11/2025), sekira pukul 14.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, dua agenda utama akan dibahas sekaligus ditetapkan. 

Agenda pertama kata Silangen, adalah Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, yang menjadi pijakan bagi lahirnya berbagai produk hukum daerah di tahun depan. Agenda kedua menyangkut Pengambilan Keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sebuah tahapan krusial sebelum dokumen anggaran resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. 

“Propemperda 2026 akan menjadi acuan bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, penetapan Ranperda APBD 2026 akan memastikan tersedianya dasar hukum bagi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Utara sepanjang tahun anggaran mendatang,”ungkap Silangen.

Ia menambahkan,  agenda tersebut telah dijadwalkan secara resmi
pada 26 November 2025 lewat pelaksanaan Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Propemperda Tahun 2026 serta Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026,”tutup Silangen.

  Joppy Senduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *