Stela Runtuwene
SULUT KOMENTAR-Lewat pembahasan lanjutan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara, suara kepedulian kembali bergema di ruang rapat DPRD. Wakil Ketua DPRD Sulut, Stella Marlina Runtuwene, menegaskan perlunya perhatian serius terhadap kebutuhan makan dan minum bagi panti asuhan serta panti jompo di daerah ini.
Menurut Stella, sebanyak 62 panti di Sulut belum mendapatkan alokasi anggaran dari Dinas Sosial, sebuah kondisi yang dinilainya sangat memprihatinkan.
> “Terkait Dinas Sosial, khususnya mengenai 62 panti asuhan yang tidak mendapat alokasi anggaran makan dan minum, saya tegaskan hal ini harus benar-benar diperhatikan,” ujar Stella dengan nada tegas dalam rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (14/11/2025).
Ia menekankan bahwa panti-panti tersebut sangat bergantung pada dukungan pemerintah. Negara, menurutnya, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memelihara warga yang berada dalam asuhan lembaga sosial.
“Kalau tidak diperhatikan, kepada siapa lagi mereka harus meminta selain kepada kita yang ada di sini?” tambah Stella, menekankan urgensi masalah ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen meminta TAPD segera memberikan tanggapan resmi atas penegasan Stella. Jawaban tersebut diharapkan dapat disampaikan pada pertemuan pembahasan berikutnya.
Hingga berita ini diturunkan, rapat pembahasan KUA dan PPAS masih berlangsung dengan dinamika yang cukup alot antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD. Namun satu hal jelas: suara untuk memperhatikan panti asuhan dan panti jompo telah menggema, menjadi pengingat bahwa anggaran bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata kepedulian terhadap sesama.
Joppy Senduk







