MANADO KOMENTAR-Ditengah upaya digitalisasi dan perluasan jaringan internet, muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan sejumlah lurah di Kota Manado. Mereka diduga menerima kompensasi dari penyedia layanan internet MyRepublic terkait pemasangan tiang fiber optik di kawasan permukiman.
Salah satu titik pemasangan yang menjadi sorotan adalah Perumahan Bayangkara, Kelurahan Buha. Puluhan tiang fiber optik tampak berdiri di lokasi tersebut, memicu pertanyaan publik soal prosedur dan transparansi proyek.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Lurah Buha, Eva, memberikan jawaban yang terkesan gugup. Ia mengaku tidak pernah menerima kompensasi terkait pemasangan tiang fiber dari Myrepublik. Bahkan ia mengaku tidak mengetahui detail pemasangan tiang dan menyarankan agar informasi ditanyakan kepada kepala lingkungan.
“Ia pak, nanti ditanya ke Kepala Lingkungan (Pala). Saya tidak tau dan saya tidak menerima kompensasi dari vendor dalam bentuk apapun,” ucap Eva dengan nada terbata-bata, Selasa (16/09/2025)
Namun, informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa kepala lingkungan hanya bertugas mengawal proses pemasangan. Sementara dugaan kompensasi justru mengarah kepada lurah, dengan nominal berkisar antara Rp15 ribu hingga Rp28 ribu per rumah.
MyRepublic diketahui menggandeng tiga vendor besar yakni ZTE, YOFC, dan FiberHome. Ketiga vendor ini tidak bekerja sendiri, melainkan membentuk subkontraktor (subcont) yang diduga melakukan negosiasi langsung dengan lurah untuk memuluskan pemasangan tiang fiber optik.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa Team Leader dari tiga vendor tersebut. Investigasi masih terus dilakukan untuk mengungkap aktor utama atau team leader di balik skema ini.
Praktik ini dinilai bertentangan dengan semangat transparansi dan pelayanan publik. Wakil Ketua Komisi II DPRD Manado, Reza Rumambi, sebelumnya telah menegaskan agar tidak ada pungutan atau kompensasi ilegal dalam proyek infrastruktur digital.
Warga pun mendesak Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum lurah yang terlibat.
Pembangunan infrastruktur digital seharusnya menjadi langkah maju bagi pelayanan publik, bukan celah untuk memperkaya diri secara ilegal. Dugaan pungli ini menjadi alarm bagi pemerintah kota untuk memperketat pengawasan dan memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai aturan.
Media ini akan terus melakukan penelusuran dan menyampaikan perkembangan terbaru demi menjaga integritas pelayanan publik di Kota Manado.
Daks







